{"id":32729,"date":"2022-10-06T21:36:44","date_gmt":"2022-10-06T14:36:44","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=32729"},"modified":"2022-10-07T07:13:34","modified_gmt":"2022-10-07T00:13:34","slug":"anak-dan-ayah-di-way-kanan-ditangkap-atas-kasus-pembunuhan-satu-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/10\/06\/anak-dan-ayah-di-way-kanan-ditangkap-atas-kasus-pembunuhan-satu-keluarga\/","title":{"rendered":"Anak dan Ayah di Way Kanan Ditangkap atas Kasus Pembunuhan Satu Keluarga"},"content":{"rendered":"<p><strong>WAY KANAN (LB)<\/strong>: Tim Gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan DW (17) dan E (50), anak dan ayah kandung, tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis (5\/10\/2022).<\/p>\n<p>Hal tersebut diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops. Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra saat konferensi pers ekspos kasus tersebut, Kamis (6\/10\/2022).<\/p>\n<p>Kapolres mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga Kampung Marga Jaya tentang orang hilang atas nama Juwanda (26) pada 1 Juli 2022. Juwanda dilaporkan hilang sejak 24 februari 2022.<\/p>\n<p>Menerima laporan tersebut, Polsek Negara batin kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidika, polisi kemudian memanggil DW dan melakukan introgasi.<\/p>\n<p>Setelah diperiksa intensif, kepada polisi DW mengaku telah membunuh korban Juwanda yang merupakan pamannya. Dia juga mengungkapkan melakukan aksi tersebut bersama E, ayah kandungnya.<\/p>\n<p>&#8220;Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter saat sedang tidur di rumahnya. Setelah itu leher korban diikat tali lalu diseret ke dapur. Kemudian para pelaku membawa mayat korban menggunakan mobil pick up ke areal tebu\/kebun singkong dan dikubur. Jadi motif pelaku karena sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan,&#8221; ujar Kapolres.<\/p>\n<p>Kapolres juga mengungkapkan awalnya polisi membekuk tersangka DW pada Rabu (5\/10\/2022) sekitar Pukul 07.00 WIB. Pelaku DW ditangkap tanpa perlawanan.<\/p>\n<p>Polisi kemudian meminta menunjukkan tempat dikuburnya korban. Selanjutnya anggota Polsek Negara Batin bersama perangkat kampung setempat mendatangi diduga TKP kuburan korban Juwanda (26) yang dilaporkan hilang.<\/p>\n<p>Kepada polisi, DW juga mengaku melakukan aksinya bersama E, ayah kandungnya. Berdasarkan keterangan DW, petugas langsung mengamankan E pada Rabu (5\/10\/2022) Pukul 17.22 WIB di Dusun Sukajaya, Desa Karang Raja, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan.<\/p>\n<p>&#8220;Yang mengejutkan, berdasar pemeriksaan, pelaku E diduga juga telah membunuh empat korban lain, yakni: Zainudin, ayah kandungnya; Siti Romlah (ibu tiri), Wawan Wahyudin (kakak kandung) dan Zahra (6\/keponakan)<\/p>\n<p>Berdasar pengakuan tersangka E, keempat korban dihabisi sekaligus dalam satu waktu. Tiga orang dihabisi menggunakan kapak sedangkan korban Zahra dibunuh dengan cara dicekik.<\/p>\n<p>&#8220;Keempat korban dibuang ke sumur yang sudah digunakan sebagai septic tank di belakang rumah korban. Pelaku langsung mengecor sumur tersebut.&#8221;<\/p>\n<p>Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 15 tahun serta Pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.<\/p>\n<p>&#8220;Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti batang besi 1,5 meter, satu unit handphone dan satu bilah kapak. Saat ini Tim Inafis dan Dokkes Bhayangkara Polda Lampung masih menggali kuburan korban untuk diautopsi,&#8221; pungkasnya. (dewan).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>WAY KANAN (LB): Tim Gabungan Tekab 308 Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin berhasil mengamankan DW (17) dan E (50), anak dan ayah kandung, tersangka pelaku pembunuhan satu keluarga di Kampung Marga Jaya, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Kamis (5\/10\/2022). Hal tersebut diungkapkan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna didampingi Kabag Ops. Kompol Suharjono dan Kasatreskrim AKP Andre Try Putra saat konferensi pers ekspos kasus tersebut, Kamis (6\/10\/2022). Kapolres mengungkapkan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan warga Kampung Marga Jaya tentang orang hilang atas nama Juwanda (26) pada 1 Juli 2022. Juwanda dilaporkan hilang sejak 24 februari 2022. Menerima laporan tersebut, Polsek Negara batin kemudian melakukan penyelidikan. Berdasarkan penyelidika, polisi kemudian memanggil DW dan melakukan introgasi. Setelah diperiksa intensif, kepada polisi DW mengaku telah membunuh korban Juwanda yang merupakan pamannya. Dia juga mengungkapkan melakukan aksi tersebut bersama E, ayah kandungnya. &#8220;Korban dibunuh dengan cara lehernya dipukul menggunakan besi panjang sekitar 1,5 meter saat sedang tidur di rumahnya. Setelah itu leher korban diikat tali lalu diseret ke dapur. Kemudian para pelaku membawa mayat korban menggunakan mobil pick up ke areal tebu\/kebun singkong dan dikubur. Jadi motif pelaku karena sering bertengkar dengan korban menyangkut masalah warisan,&#8221; ujar Kapolres. Kapolres juga [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":32730,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-32729","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32729","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=32729"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32729\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32745,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/32729\/revisions\/32745"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/32730"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=32729"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=32729"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=32729"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}