{"id":31309,"date":"2022-08-11T21:55:19","date_gmt":"2022-08-11T14:55:19","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=31309"},"modified":"2022-08-26T11:08:42","modified_gmt":"2022-08-26T04:08:42","slug":"pasca-pandemi-gubernur-arinal-lakukan-langkah-kebijakan-strategis","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/08\/11\/pasca-pandemi-gubernur-arinal-lakukan-langkah-kebijakan-strategis\/","title":{"rendered":"Pasca Pandemi, Gubernur Arinal Lakukan Langkah Kebijakan Strategis"},"content":{"rendered":"<blockquote><p><strong>BANDAR LAMPUNG (LB) :<\/strong> Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan beberapa kebijakan, diantaranya dengan melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan protokol Covid-19.<\/p><\/blockquote>\n<p>&#8220;Saat ini telah dilakukan pelonggaran aktivitas baik di kantor, restoran, tempat hiburan, dan tempat umum lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,&#8221; ucap Gubernur saat menggelar silaturahmi dengan Pimpinan Media Massa, di Mahan Agung, Kamis (11\/8\/2022).<\/p>\n<p>Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan peningkatan dan penguatan pelayanan Kesehatan melalui ketercapaian\/cakupan vaksinasi, sarana prasarana medis, dan lain sebagainya.<\/p>\n<p>Gubernur Arinal juga menjelaskan, bahwa pandemi covid-19 terjadi pada masa awal-awal ketika menjabat Gubernur Lampung. &#8220;Dalam menghadapi situasi tersebut pilihannya hanya satu, harus kuat dan melakukan kebijakan-kebijakan strategis dalam penanganan covid-19 tersebut,&#8221; tegas Gubernur.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi yang dilakukan oleh semua instansi terkait, baik pemerintah Provinsi hingga Kabupaten, sampai ke Desa-desa, serta stake holder terkait lainnya, Covid-19 di Provinsi Lampung dapat diatasi dengan baik,&#8221; ucap Arinal.<\/p>\n<p>Langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai Terbaik Penanganan Covid-19 pada Juni 2020<\/p>\n<p>Sebagai apresisasi Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan untuk Provinsi Lampung. DID Tambahan Tahap I sebesar Rp. 18,2 Milyar dan DID Tambahan Tahap III sebesar Rp. 9,8 Milyar untuk penangangan Bidang Kesehatan, Pariwisata, Industri Kecil, UMKM, dan Koperasi terdampak Covid-19 .<\/p>\n<p>Pemerintah Provinsi Lampung juga meraih penghargaan &#8220;INDONESIA&#8217;S BEST PANDEMIC HANDLING&#8221; dalam ajang Tribun Lampung Awards 2021.(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (LB) : Untuk mendukung upaya pemulihan ekonomi pasca Covid-19 Pemerintah Provinsi Lampung telah menerapkan beberapa kebijakan, diantaranya dengan melanjutkan upaya sosialisasi dan edukasi terkait pelaksanaan protokol Covid-19. &#8220;Saat ini telah dilakukan pelonggaran aktivitas baik di kantor, restoran, tempat hiburan, dan tempat umum lainnya, namun dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,&#8221; ucap Gubernur saat menggelar silaturahmi dengan Pimpinan Media Massa, di Mahan Agung, Kamis (11\/8\/2022). Selain itu Pemerintah Provinsi Lampung juga melakukan peningkatan dan penguatan pelayanan Kesehatan melalui ketercapaian\/cakupan vaksinasi, sarana prasarana medis, dan lain sebagainya. Gubernur Arinal juga menjelaskan, bahwa pandemi covid-19 terjadi pada masa awal-awal ketika menjabat Gubernur Lampung. &#8220;Dalam menghadapi situasi tersebut pilihannya hanya satu, harus kuat dan melakukan kebijakan-kebijakan strategis dalam penanganan covid-19 tersebut,&#8221; tegas Gubernur. &#8220;Alhamdulillah, berkat kerja keras dan sinergi yang dilakukan oleh semua instansi terkait, baik pemerintah Provinsi hingga Kabupaten, sampai ke Desa-desa, serta stake holder terkait lainnya, Covid-19 di Provinsi Lampung dapat diatasi dengan baik,&#8221; ucap Arinal. Langkah antisipasi dan penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mendapat apresiasi dari Pemerintah Pusat sebagai Terbaik Penanganan Covid-19 pada Juni 2020 Sebagai apresisasi Pemerintah Pusat memberikan Dana Insentif Daerah (DID) Tambahan untuk Provinsi Lampung. DID Tambahan Tahap I sebesar Rp. 18,2 Milyar dan DID Tambahan Tahap III [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":31310,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[8],"tags":[],"class_list":["post-31309","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pemprov-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31309","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31309"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31309\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31642,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31309\/revisions\/31642"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31310"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31309"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31309"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31309"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}