{"id":31211,"date":"2022-08-08T16:04:29","date_gmt":"2022-08-08T09:04:29","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=31211"},"modified":"2022-08-08T16:05:16","modified_gmt":"2022-08-08T09:05:16","slug":"tekab-308-polsek-tegineneng-bekuk-pelaku-pemerasan-dan-pengancaman","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/08\/08\/tekab-308-polsek-tegineneng-bekuk-pelaku-pemerasan-dan-pengancaman\/","title":{"rendered":"Tekab 308 Polsek Tegineneng Bekuk Pelaku Pemerasan dan Pengancaman"},"content":{"rendered":"<p>PESAWARAN (LB): Team Tekab 308 Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran mengamankan tiga tersangka tindak pidana pemerasan dan pengancaman di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (7\/8\/2022).<\/p>\n<p>Tersangka ditangkap atas laporan Ahmad Faris Ananta dengan Nomor: B-108\/VIII\/2022\/Polda Lampung\/Polres Pesawaran\/Polsek Tegineneng, Tanggal 4 Agustus 2022. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis bersama Team Tekab 308.<\/p>\n<p>Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, Team Tekab 308 Polsek Tegineneng dipimpin Kanit Reskrim Aipda M. Darwis berhasil menangkap para tersangka pelaku pemerasan.<\/p>\n<p>&#8220;Tekab 308 Polsek Tegineneng berhasil menangkap para tersangka, yakni Purwadi (40) dan Andi Chandra Wiguna (22), warga Tegineneng; Beni Setiawan (33) warga Adipuro,&#8221; ujar Timur Irawan.<\/p>\n<p>Timur juga menjelaskan korban adalah Ahmad Faris Ananta (19), pelajar warga Kelurahan Kemiling, Kota Bandar Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Peristiwa ini terjadi Rabu (3\/8\/2022) Pukul 10.00 WIB, di rumah anak tersangka Purwadi, Ayunda, di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng,&#8221; ujar Timur.<\/p>\n<p>Kejadian ini berawal ketika tersangka Purwadi mencari anaknya yang pergi dari rumah tanpa izin ke Bandar Lampung. Dalam pencariannya tersangka bertemu sang anak yang saat itu sedang bersama tiga orang temannya, salah satunya pelapor.<\/p>\n<p>Tersangka lalu mengajak mereka ke rumahnya. Tiba di rumah tersangka, korban dipaksa mengakui telah membawa anaknya tanpa izin dan harus memberi ganti rugi Rp10 juta, tapi pelapor tidak sanggup membayar ganti rugi yang diminta,&#8221; jelas Kapolsek.<\/p>\n<p>Kemudian datang tersangka Beni yang memukul wajah korban menggunakan sandal. Merasa terancam, korban kemudian bersedia memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka yang ditransfer melalui rekening rekannya.<\/p>\n<p>Namun saat korban akan pulang, tersangka menahan HP iPhone XR warna biru, dompet berisi KTP, ATM, KTM, SIM, STNK, dan Kartu Vaksin atas nama korban. Korban kemudian melapor ke Polsek Tegineneng.<\/p>\n<p>Mendapat laporan, anggota Polsek Tegineneng langsung menangkap tersangka Purwadi dan Beni Setiawan. Berdasarkan pemeriksaan keduanya, Team Tekab 308 juga mengamankan Andi Chandra Wiguna.<\/p>\n<p>\u201cBarang bukti yang diamankan HP merk iPhone XR warna biru milik pelapor, dompet coklat berisi KTP, ATM, KTM, SIM, STNK, dan Kartu Vaksin atas nama pelapor, kotak HP, bukti transfer, HP Oppo A31 warna hijau. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Ketiganya terancam Pasal 368 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman bui paling lama 9 tahun. (*\/Ansori)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (LB): Team Tekab 308 Polsek Tegineneng, Polres Pesawaran mengamankan tiga tersangka tindak pidana pemerasan dan pengancaman di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Minggu (7\/8\/2022). Tersangka ditangkap atas laporan Ahmad Faris Ananta dengan Nomor: B-108\/VIII\/2022\/Polda Lampung\/Polres Pesawaran\/Polsek Tegineneng, Tanggal 4 Agustus 2022. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tegineneng Aipda M. Darwis bersama Team Tekab 308. Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Tegineneng AKP Timur Irawan mengatakan, Team Tekab 308 Polsek Tegineneng dipimpin Kanit Reskrim Aipda M. Darwis berhasil menangkap para tersangka pelaku pemerasan. &#8220;Tekab 308 Polsek Tegineneng berhasil menangkap para tersangka, yakni Purwadi (40) dan Andi Chandra Wiguna (22), warga Tegineneng; Beni Setiawan (33) warga Adipuro,&#8221; ujar Timur Irawan. Timur juga menjelaskan korban adalah Ahmad Faris Ananta (19), pelajar warga Kelurahan Kemiling, Kota Bandar Lampung. &#8220;Peristiwa ini terjadi Rabu (3\/8\/2022) Pukul 10.00 WIB, di rumah anak tersangka Purwadi, Ayunda, di Dusun Umbul Kalangan, Desa Rejo Agung, Kecamatan Tegineneng,&#8221; ujar Timur. Kejadian ini berawal ketika tersangka Purwadi mencari anaknya yang pergi dari rumah tanpa izin ke Bandar Lampung. Dalam pencariannya tersangka bertemu sang anak yang saat itu sedang bersama tiga orang temannya, salah satunya pelapor. Tersangka lalu mengajak mereka ke rumahnya. Tiba di rumah tersangka, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":31212,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-31211","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31211","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=31211"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31211\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31214,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/31211\/revisions\/31214"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/31212"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=31211"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=31211"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=31211"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}