{"id":30916,"date":"2022-07-27T09:22:27","date_gmt":"2022-07-27T02:22:27","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=30916"},"modified":"2022-07-27T09:23:28","modified_gmt":"2022-07-27T02:23:28","slug":"meresahkan-pengguna-jalan-polsek-tanjung-karang-timur-tertibkan-10-pak-ogah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/07\/27\/meresahkan-pengguna-jalan-polsek-tanjung-karang-timur-tertibkan-10-pak-ogah\/","title":{"rendered":"Meresahkan Pengguna Jalan, Polsek Tanjung Karang Timur Tertibkan 10 &#8220;Pak Ogah&#8221;"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDAR LAMPUNG (LB) :<\/strong> Polsek Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, menertibkan 10 orang &#8216;pak ogah&#8217;. Penertiban itu dilakukan karena aksi mereka (pak ogah) membantu kendaraan putar balik malah menimbulkan kemacetan dan dinilai meresahkan<\/p>\n<p>\u201c \u2018Pak Ogah\u2019 di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya di wilayah Tanjung Karang Timur mulai dari Sepanjang jl. Gajah mada &#8211; jl. P. Antasari dan jl. Hayam wuruk sampai di depan Chandra Tj. Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera mengamankannya,\u201d Ucap Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, saat mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,Rabu (27\/7\/2022)<\/p>\n<p>\u201cSore hari Selasa (26\/7\/2022) kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Karang Timur, kemudian kami amankan ada Sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa menuju Polsek\u201dSambung nya<\/p>\n<p>Selanjutnya, kesepuluh orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial karena kesemuanya rata rata tidak memiliki pekerjaan dan setelah di data mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya &#8220;Karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas&#8221; Jelas Kapolsek.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (LB) : Polsek Tanjung Karang Timur Bandar Lampung, menertibkan 10 orang &#8216;pak ogah&#8217;. Penertiban itu dilakukan karena aksi mereka (pak ogah) membantu kendaraan putar balik malah menimbulkan kemacetan dan dinilai meresahkan \u201c \u2018Pak Ogah\u2019 di beberapa putaran di Kota Bandar Lampung tepatnya di wilayah Tanjung Karang Timur mulai dari Sepanjang jl. Gajah mada &#8211; jl. P. Antasari dan jl. Hayam wuruk sampai di depan Chandra Tj. Karang meresahkan warga, bahkan membuat macet arus lalulintas hingga menimbulkan gangguan kamtibmas. Karena itu, kami akan segera mengamankannya,\u201d Ucap Kapolsek Tanjung Karang Timur Kompol Doni Aryanto, saat mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto,Rabu (27\/7\/2022) \u201cSore hari Selasa (26\/7\/2022) kami melaksanakan operasi dengan sasaran premanisme di sejumlah Jalan yang ada di Wilayah Polsek Tanjung Karang Timur, kemudian kami amankan ada Sepuluh orang yang diduga melakukan pungutan liar, mereka kemudian kami bawa menuju Polsek\u201dSambung nya Selanjutnya, kesepuluh orang yang diamankan dilakukan pembinaan dan berkoordinasi dengan pihak dinas sosial karena kesemuanya rata rata tidak memiliki pekerjaan dan setelah di data mereka juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya &#8220;Karena perbuatan mereka dapat membahayakan diri sendiri ataupun orang lain serta mengganggu ketertiban berlalu lintas&#8221; Jelas Kapolsek.<\/p>\n","protected":false},"author":3,"featured_media":30918,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-30916","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30916","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/3"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30916"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30916\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30919,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30916\/revisions\/30919"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/30918"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30916"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30916"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30916"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}