{"id":30708,"date":"2021-11-19T09:05:25","date_gmt":"2021-11-19T02:05:25","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=20572"},"modified":"2021-11-19T09:05:25","modified_gmt":"2021-11-19T02:05:25","slug":"dpd-ri-bersama-fh-unila-gelar-fgd-pentingnya-amandemen-uud-194","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/11\/19\/dpd-ri-bersama-fh-unila-gelar-fgd-pentingnya-amandemen-uud-194\/","title":{"rendered":"DPD RI Bersama FH Unila Gelar FGD Pentingnya Amandemen UUD 194"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id)<\/strong>: Tim\u00a0Kajian Ketatanegaraan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema \u201cAmandemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa\u201d secara daring dan luring.<\/p>\n<p>Kegiatan FGD ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat di Ruang Auditorium Fakultas Hukum Unila, Kamis (18\/11\/2021), dan dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A.<\/p>\n<p>Tampak hadir secara langsung beberapa Anggota DPD RI (senator), yakni; Bustami Zainuddin, S.Pd., M.H., Dr. H. Alirman Sori, S.H., Ahmad Bastian, Dr. Badikenita Sitepu, S.E., dan Ahmad Kenedy. Hadir juga Kepala Kantor DPD RI Provinsi Lampung Gino Vanoli, M.H., serta dosen dan mahasiswa Universitas Lampung.<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-20573\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/IMG-20211118-WA0080-1-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"450\" \/><\/p>\n<p>Dalam FGD ini dibahas isu Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyempurnakan UUD NRI Tahun 1945 Naskah Asli.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Bustami Zanuddin menyampaikan tugas penting DPD RI adalah mengangkat, mengambil sumpah, dan memberhentikan Presiden. Menurut Bustami, tugas ini sangat penting bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara.<\/p>\n<p>&#8220;Anggota DPD adalah perwakilan daerah di parlemen. Tugasnya tidak main-main, yaitu melantik Presiden, mengambil sumpah Presiden dan memberhentikan Presiden. Selain itu, tugas lainnya adalah mewakili suara partai yang tidak memiliki wakil di parlemen. Hari ini kita akan memantik isu tentang amandemen UUD 1945 demi keberlangsungan negeri ini,&#8221; ucap senator asal Lampung yang pernah menjabat Bupati ini.<\/p>\n<p>Selanjutnya Ketua Tim Kajian Amandemen UUD 1945 Dr. H. Alirman Sori mengatakan<br \/>\nPemilu 2019 menyisakan permasalahan serius dengan memakan banyak korban jiwa.<\/p>\n<p>Dalam sistem perpolitikan kita saat ini, kata dia, oligarki politik elit telah membonsai, generasi muda yang berpotensi dengan presidential treshold yang mensyaratkan harus 20 persen sehingga perlu dilakukan pembenahan.<\/p>\n<p>&#8220;Presidential Treshold yang tinggi telah mengakibatkan partai-partai kecil tidak bisa lolos. DPD sebagai bagian penggerak demokrasi di negeri ini berkewajiban untuk menyampaikan aspirasi partai di daerah yang tidak memiliki perwakilan di parlemen. Oleh sebab itu, perlu adanya amandemen UUD 1945 demi perbaikan arah perjalanan bangsa ke depan,&#8221; ucap Dr. Alirman.<\/p>\n<p>Pada kesempatan ini para senator berharap akademisi dan kampus bisa mendorong dan memberi masukan dan gagasan terkait amandemen UUD 1945.<\/p>\n<p>&#8220;Kami berharap para akademisi dan kampus mampu memberi masukan terkait sistem perpolitikan kita terkait bagaimana membangun demokrasi yang berkualitas sehingga kelahiran pemimpin adalah milik bangsa bukan milik elit politik,&#8221; katanya. (Herdi\/AK)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Tim\u00a0Kajian Ketatanegaraan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila) melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan Tema \u201cAmandemen UUD 1945 untuk Koreksi Arah Perjalanan Bangsa\u201d secara daring dan luring. Kegiatan FGD ini diselenggarakan dengan protokol kesehatan yang ketat di Ruang Auditorium Fakultas Hukum Unila, Kamis (18\/11\/2021), dan dibuka Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerja Sama Fakultas Hukum Universitas Lampung Dr. Rudi Natamiharja, S.H., D.E.A. Tampak hadir secara langsung beberapa Anggota DPD RI (senator), yakni; Bustami Zainuddin, S.Pd., M.H., Dr. H. Alirman Sori, S.H., Ahmad Bastian, Dr. Badikenita Sitepu, S.E., dan Ahmad Kenedy. Hadir juga Kepala Kantor DPD RI Provinsi Lampung Gino Vanoli, M.H., serta dosen dan mahasiswa Universitas Lampung. Dalam FGD ini dibahas isu Perubahan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI Tahun 1945) yang dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) telah menyempurnakan UUD NRI Tahun 1945 Naskah Asli. Dalam sambutannya, Bustami Zanuddin menyampaikan tugas penting DPD RI adalah mengangkat, mengambil sumpah, dan memberhentikan Presiden. Menurut Bustami, tugas ini sangat penting bagi keberlangsungan berbangsa dan bernegara. &#8220;Anggota DPD adalah perwakilan daerah di parlemen. Tugasnya tidak main-main, yaitu melantik Presiden, mengambil sumpah Presiden dan memberhentikan Presiden. Selain itu, tugas [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":20574,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-30708","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30708","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30708"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30708\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30708"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30708"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30708"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}