{"id":30684,"date":"2021-11-16T20:53:31","date_gmt":"2021-11-16T13:53:31","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=20421"},"modified":"2021-11-16T20:53:31","modified_gmt":"2021-11-16T13:53:31","slug":"lampung-selatan-pelaksana-terbaik-pk21-se-provinsi-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/11\/16\/lampung-selatan-pelaksana-terbaik-pk21-se-provinsi-lampung\/","title":{"rendered":"Lampung Selatan Dapat Penghargaan Pelaksana Keluarga Terbaik Se-Provinsi Lampung 2021"},"content":{"rendered":"<p><strong>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id)<\/strong>: Kabupaten Lampung Selatan mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Pelaksana Keluarga 2021 (PK21) Terbaik Se-Provinsi Lampung pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21).<\/p>\n<p>Penghargaan diberikan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Drs. Rudy Budiman kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Lampung Selatan Eka Riantinawati, S.K.M, M.Kes.<\/p>\n<p>Penyerahan Piagam Penghargaan dilakukan pada acara Sarasehan Pemanfaatan Data Hasil Pendataan Keluarga Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kantor BKKN Provinsi Lampung, Selasa (16\/11\/2021).<\/p>\n<p>Eka Riantinawati mengatakan pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Khusus PK21, ujarnya, dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan yang dimulai 1 April tahun 2021 lalu.<\/p>\n<div id=\"attachment_20422\" style=\"width: 610px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-20422\" class=\"wp-image-20422\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/11\/02-BKKBN-768x465-1-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"363\" \/><p id=\"caption-attachment-20422\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>KABUPATEN<\/strong> Lampung Selatan mendapat penghargaan sebagai Pelaksana Keluarga Terbaik 2021 (PK21) Se-Provinsi Lampung. (Foto: Dok. Kominfo Lampung Selatan).<\/em><\/p><\/div>\n<p>Sementara itu, Rudy Budiman mengatakan pendataan keluarga wajib dilakukan Pemerintah Kabupaten\/Kota secara serentak setiap 5 tahun.<\/p>\n<p>Tujuannya untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.<\/p>\n<p>&#8220;Ini sesuai UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menyebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,&#8221; ucap Rudy Budiman.<\/p>\n<p>Menurut Rudy, PK21 yang dilaksanakan serentak pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia sangat penting bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam menyediakan basis data keluarga untuk intervensi program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana dan program pembangunan lainnya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dia menyampaikan, dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana), dibutuhkan data yang akurat, relevan dan dapat dipercaya. Karena keberhasilan program ini tidak mungkin ditentukan hanya oleh BKKBN.<\/p>\n<p>\u201cBKKBN membutuhkan dukungan komitmen, kepedulian, partisipasi, dan kerja sama dari para pemangku kepentingan dan mitra kerja di seluruh tingkatan wilayah di Provinsi Lampung,\u201d kata Rudy Budiman. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Kabupaten Lampung Selatan mendapat penghargaan sebagai Kabupaten Pelaksana Keluarga 2021 (PK21) Terbaik Se-Provinsi Lampung pada Pendataan Keluarga Tahun 2021 (PK21). Penghargaan diberikan Plt. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Drs. Rudy Budiman kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk KB) Lampung Selatan Eka Riantinawati, S.K.M, M.Kes. Penyerahan Piagam Penghargaan dilakukan pada acara Sarasehan Pemanfaatan Data Hasil Pendataan Keluarga Dalam Rangka Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Lampung yang digelar di Aula Kantor BKKN Provinsi Lampung, Selasa (16\/11\/2021). Eka Riantinawati mengatakan pendataan keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali. Khusus PK21, ujarnya, dilaksanakan serentak secara nasional selama dua bulan yang dimulai 1 April tahun 2021 lalu. Sementara itu, Rudy Budiman mengatakan pendataan keluarga wajib dilakukan Pemerintah Kabupaten\/Kota secara serentak setiap 5 tahun. Tujuannya untuk mendapatkan data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggungjawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan, serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga. &#8220;Ini sesuai UU Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, yang menyebutkan Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi mengenai kependudukan dan keluarga,&#8221; ucap Rudy Budiman. Menurut Rudy, PK21 yang dilaksanakan serentak pada 1 April 2021 hingga 31 Mei 2021 di seluruh Indonesia [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":20423,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-30684","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30684","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=30684"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/30684\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=30684"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=30684"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=30684"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}