{"id":20772,"date":"2021-11-25T11:56:30","date_gmt":"2021-11-25T04:56:30","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=20772"},"modified":"2021-11-25T11:56:30","modified_gmt":"2021-11-25T04:56:30","slug":"kasat-pol-pp-tubaba-ikuti-diklat-ppns-di-mega-bandung-jawa-barat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/11\/25\/kasat-pol-pp-tubaba-ikuti-diklat-ppns-di-mega-bandung-jawa-barat\/","title":{"rendered":"Kasat Pol-PP Tubaba Ikuti Diklat PPNS di Mega Mendung Jawa Barat"},"content":{"rendered":"<p><strong>TULANG BAWANG BARAT (lampungbarometer.id):<\/strong> Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Rudi Riansyah S.E., M.M., ikuti diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Mega Mendung, Jawa Barat<\/p>\n<p>Rudi Riansyah, mengatakan kegiatan diklat tersebut diikuti sebanyak 29 Kasatpol PP dari berbagai penjuru Indonesia,<\/p>\n<p>\u201cIa benar salah satunya kita dari Kabupaten Tubaba salah satu peserta diklat yang akan dilaksanakan selama 1 Bulan penuh dimulai tanggal 8 November sampai 9 Desember 2021 mendatang,&#8221; ujar<br \/>\nRiansyah, Rabu ( 24\/11\/2021)<\/p>\n<p>Kasat Pol-PP menjelaskan setelah dirinya selesai mengikuti kegiatan diklat tersebut dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait<\/p>\n<p>\u201d Nanti kalau sudah selesai dan dilantik diklat PPNS ini , kita mulai koordinasi dengan aparat penegak hukum selaku Korwas yaitu Reskrim, termasuk juga dengan pihak kejaksaan sebagai JPU, dan hakim pengadilan negeri,\u201dtambahnya<\/p>\n<p>Rudi Riansyah juga memaparkan bahwa Satpol-PP hukumnya wajib untuk mengikuti diklat manajemen PPNS sebagai atasan penyidik<\/p>\n<p>\u201d Kita akan melakukan tindakan penegakan Perda. Jika yang memiliki kompetensi sebagai penyidik, maka belum sah memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penindakan,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya Satpol PP yang ada di Bumi Ragom Sai Mangi Wawai dalam penegakan Perda, sampai dengan tindak pidana ringan dalam Perda. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>TULANG BAWANG BARAT (lampungbarometer.id): Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol-PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Rudi Riansyah S.E., M.M., ikuti diklat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Mega Mendung, Jawa Barat Rudi Riansyah, mengatakan kegiatan diklat tersebut diikuti sebanyak 29 Kasatpol PP dari berbagai penjuru Indonesia, \u201cIa benar salah satunya kita dari Kabupaten Tubaba salah satu peserta diklat yang akan dilaksanakan selama 1 Bulan penuh dimulai tanggal 8 November sampai 9 Desember 2021 mendatang,&#8221; ujar Riansyah, Rabu ( 24\/11\/2021) Kasat Pol-PP menjelaskan setelah dirinya selesai mengikuti kegiatan diklat tersebut dirinya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait \u201d Nanti kalau sudah selesai dan dilantik diklat PPNS ini , kita mulai koordinasi dengan aparat penegak hukum selaku Korwas yaitu Reskrim, termasuk juga dengan pihak kejaksaan sebagai JPU, dan hakim pengadilan negeri,\u201dtambahnya Rudi Riansyah juga memaparkan bahwa Satpol-PP hukumnya wajib untuk mengikuti diklat manajemen PPNS sebagai atasan penyidik \u201d Kita akan melakukan tindakan penegakan Perda. Jika yang memiliki kompetensi sebagai penyidik, maka belum sah memberikan kewenangan kepada penyidik untuk melakukan penindakan,&#8221; pungkasnya. Diklat tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya Satpol PP yang ada di Bumi Ragom Sai Mangi Wawai dalam penegakan Perda, sampai dengan tindak pidana ringan dalam Perda. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":20773,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[350],"tags":[],"class_list":["post-20772","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-tubaba"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20772","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=20772"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/20772\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=20772"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=20772"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=20772"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}