{"id":19421,"date":"2022-06-05T00:04:18","date_gmt":"2022-06-04T17:04:18","guid":{"rendered":"https:\/\/barometer.id\/?p=19421"},"modified":"2022-06-05T00:04:18","modified_gmt":"2022-06-04T17:04:18","slug":"oknum-dosen-di-bulukumba-dilaporkan-dugaan-sekap-dan-aniaya-mahasiswa","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2022\/06\/05\/oknum-dosen-di-bulukumba-dilaporkan-dugaan-sekap-dan-aniaya-mahasiswa\/","title":{"rendered":"Oknum Dosen di Bulukumba Dilaporkan Dugaan Sekap Dan Aniaya Mahasiswa"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\"><strong>BULUKUMBA \u00a0(BAROMETER.ID):<\/strong> Seorang oknum dosen di\u00a0Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AB dilaporkan ke polisi usai diduga\u00a0menyekap mahasiswa\u00a0bernama Fikri di lemari rumahnya. Selain itu, AB juga dituding bacok korban hingga mengalami luka serius.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Sementara kita proses, penyelidikan (dugaan dosen sekap mahasiswa),&#8221; ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (4\/6\/2022).<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Yusuf mengaku orang tua mahasiswa sudah membuat laporan polisi, tapi dia enggan membenarkan apakah tuduhan penyekapan itu benar atau tidak.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Baru laporan itu, nanti kita BAP (berita acara pemeriksaan),&#8221; ujar Yusuf.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Ayah korban, Andi Syamsu Alam mengatakan korban awalnya tertangkap basah sedang berada di dalam rumah milik terlapor AB.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Anak saya pergi bertemu (rumah terlapor), dia berteman dengan anaknya bapak itu, teman kuliah,&#8221; ujar Syamsu saat dimintai konfirmasi terpisah.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Menurut Syamsu, anaknya berada di rumah AB karena sebelumnya putri AB sendiri yang mengundang korban. AB yang baru pulang lantas menyekap korban di lemari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Anak saya dikasi masuk lemari selama 3 jam. Jadi setelah di lemari itu dihantam mi parang dengan bapak itu, istrinya juga menghantam palu-palu&#8221; ujar Andi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Andi Syamsu Alam mengungkap korban awalnya diundang oleh putri dosen AB untuk kerja tugas. Syamsu mengatakan dosen AB sedang tidak berada di rumah pada Jumat (3\/6) malam saat korban datang menemui putri dosen AB untuk kerja tugas.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Anak saya diundang kerja kelompok (kerja tugas di rumah dosen AB. Tapi anak itu tidak ada orang tuanya (dosen AB sedang tidak ada di rumah),&#8221; kata Andi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Belakangan dosen AB pulang sehingga putrinya yang mengundang korban jadi panik. Lebih lanjut Syamsu mengatakan putri dosen AB lantas meminta korban bersembunyi di dalam lemari.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Menurut keterangan anak saya cuma di ruang tamu. Jadi setelah bapaknya datang, tiba-tiba itu anak perempuannya langsung na sorong (mendorong) anak saya masuk lemari sembunyi,&#8221; ujar Andi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Anakku juga kaget, bagaimana saya ini disuruh sembunyi, jadi anak saya panik juga (sehingga mengikuti arahan putri dosen AB sembunyi di lemari),&#8221; katanya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Pada akhirnya dosen AB tetap curiga karena menemukan sepatu Fikri di depan rumah. Dosen AB kemudian menanyakan terkait sepatu itu kepada putrinya.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Jadi setelah masuk di rumah bertanya (kepada putrinya) siapa orang di dalam, (putrinya) bilang tidak ada,&#8221; kata Syamsu.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Selanjutnya dosen AB mengecek lemari dan menemukan Fikri di dalamnya. Akibatnya Fikri disekap selama tiga jam.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">&#8220;Setelah itu dihantam mi parang dengan bapak itu. istrinya juga menghantam pakai palu,&#8221; kata Andi.<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Akibat penganiayaan ini, Syamsu melaporkan dosen AB ke polisi. Laporan Andi kini diproses penyidik Polres Bulukumba. (*)<\/p>\n\n\n\n<p class=\"wp-block-paragraph\">Editor: AK<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BULUKUMBA \u00a0(BAROMETER.ID): Seorang oknum dosen di\u00a0Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AB dilaporkan ke polisi usai diduga\u00a0menyekap mahasiswa\u00a0bernama Fikri di lemari rumahnya. Selain itu, AB juga dituding bacok korban hingga mengalami luka serius. &#8220;Sementara kita proses, penyelidikan (dugaan dosen sekap mahasiswa),&#8221; ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Yusuf seperti dikutip dari detikcom, Sabtu (4\/6\/2022). Yusuf mengaku orang tua mahasiswa sudah membuat laporan polisi, tapi dia enggan membenarkan apakah tuduhan penyekapan itu benar atau tidak. &#8220;Baru laporan itu, nanti kita BAP (berita acara pemeriksaan),&#8221; ujar Yusuf. Ayah korban, Andi Syamsu Alam mengatakan korban awalnya tertangkap basah sedang berada di dalam rumah milik terlapor AB. &#8220;Anak saya pergi bertemu (rumah terlapor), dia berteman dengan anaknya bapak itu, teman kuliah,&#8221; ujar Syamsu saat dimintai konfirmasi terpisah. Menurut Syamsu, anaknya berada di rumah AB karena sebelumnya putri AB sendiri yang mengundang korban. AB yang baru pulang lantas menyekap korban di lemari. &#8220;Anak saya dikasi masuk lemari selama 3 jam. Jadi setelah di lemari itu dihantam mi parang dengan bapak itu, istrinya juga menghantam palu-palu&#8221; ujar Andi. Andi Syamsu Alam mengungkap korban awalnya diundang oleh putri dosen AB untuk kerja tugas. Syamsu mengatakan dosen AB sedang tidak berada di rumah pada Jumat (3\/6) malam saat [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":19422,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-19421","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19421","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=19421"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/19421\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=19421"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=19421"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=19421"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}