{"id":17642,"date":"2021-09-08T17:32:50","date_gmt":"2021-09-08T10:32:50","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=17642"},"modified":"2021-09-08T17:32:50","modified_gmt":"2021-09-08T10:32:50","slug":"evaluasi-pajak-air-bawah-tanah-dan-pengelolaan-sampah-bupati-lampung-selatan-terjunkan-tim-ke-pt-bbj-dan-pt-asdp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/09\/08\/evaluasi-pajak-air-bawah-tanah-dan-pengelolaan-sampah-bupati-lampung-selatan-terjunkan-tim-ke-pt-bbj-dan-pt-asdp\/","title":{"rendered":"Evaluasi Pajak Air Bawah Tanah dan Pengelolaan Sampah, Bupati Lamsel Terjunkan Tim ke PT BBJ dan PT ASDP"},"content":{"rendered":"<p><strong>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerjunkan Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan lisensi sejumlah perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat, Selasa (7\/9\/2021).<\/p>\n<p>Tim Terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan.<\/p>\n<p>Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian menyasar PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni.<\/p>\n<p>Di PT BBJ, gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi.\u00a0Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar.<\/p>\n<p>Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan.<\/p>\n<p>Dikedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik bor air tanah untuk identifikasi pajak air bawah tanah.\u00a0Satu kesatuan alat pencatatan debit (meter air) di cek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan.<\/p>\n<p>terlihat, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume udara yang diambil dalam rangka pengendalian udara dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah.<\/p>\n<div id=\"attachment_17643\" style=\"width: 610px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-17643\" class=\"wp-image-17643\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/09\/ZIZ03300-768x467-1-150x150.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"365\" \/><p id=\"caption-attachment-17643\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>Tim<\/strong> Gabungan Pemkab Lampung Selatan melakukan monitoring ke PT ASDP Cabang Bakauheni.\u00a0|\u00a0Foto : Diskominfo<\/em><\/p><\/div>\n<p>\u201cKunjungan tim terpadu hari ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka pemantauan perizinan dan retribusi daerah.\u00a0Ada beberapa poin yang ingin kami cintai terkait izin, retribusi dan pajak, khususnya pajak air bawah tanah dan retribusi sampah,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dilain pihak, Manajer PT BBJ, Tatang Rohadi menyampaikan terima kasih atas kunjungan tim dari Pemkab Lampung Selatan.\u00a0Menurutnya, dengan kunjungan tim tersebut, belajar bisa mengetahui secara\u00a0nyata\u00a0penggunaan udara bawah tanah di perusahaannya.<\/p>\n<p>\u201cTadi kita sudah sama-sama cek, sesuai kondisi di lapangan ada dua titik sumur bor.\u00a0Jadi memang kita bayarnya (pajak air tanah) per triwulan dari nilai yang sudah ditetapkan Dispenda (BPPRD).\u00a0Kita setor ke Bank Lampung,\u201d tutur Tatang Rohadi.<\/p>\n<p>Ketua Forum\u00a0Corporate Sosial Responsibility\u00a0(CSR) Kabupaten Lampung Selatan ini menambahkan, pemungutan pajak bawah tanah bisa menjadi Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Selatan jika dikelola dengan baik.<\/p>\n<p>\u201cYa kita tidak masalah.\u00a0Karena ini bisa membantu pemerintah daerah meningkatkan PAD dari pajak air bawah tanah.\u00a0Karena di Lampung Selatan ini\u00a0kan\u00a0banyak perusahaannya, bukan hanya BBJ.\u00a0Ini bisa menjadi sumber PAD,\u201d tandasnya.<\/p>\n<p>Senda menyampaikan PT BBJ, pihak PT ASDP Cabang Bakauheni juga siap mendukung kebijakan dari Pemkab Lampung Selatan. \u201cIntinya Kami Siap mensupport kebijakan Pemerintah Daerah,\u201d kata Manajer SDM Dan Umum PT ASDP Solo Sianipar. (*\/red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menerjunkan Tim Terpadu untuk melakukan pengawasan, penertiban, dan lisensi sejumlah perusahaan yang ada di Bumi Khagom Mufakat, Selasa (7\/9\/2021). Tim Terpadu terdiri dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP), Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah dan Dinas Perhubungan. Petugas gabungan yang dipimpin Kepala Dinas Kominfo M. Sefri Masdian menyasar PT Bandar Bakau Jaya (BBJ) dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Bakauheni. Di PT BBJ, gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan diterima langsung Manajer PT BBJ Tatang Rohadi.\u00a0Sementara kedatangan petugas gabungan di PT ASDP Cabang Bakauheni diterima Manajer SDM dan Umum Solo Sianipar. Monitoring yang dilakukan oleh petugas gabungan kali ini untuk mengetahui penggunaan air bawah tanah (ABT) dan pengelolaan limbah yang dihasilkan perusahaan. Dikedua perusahaan angkutan penyeberangan itu, petugas gabungan menyisir titik-titik bor air tanah untuk identifikasi pajak air bawah tanah.\u00a0Satu kesatuan alat pencatatan debit (meter air) di cek petugas gabungan Pemkab Lampung Selatan. terlihat, pajak air bawah tanah didapat dengan melakukan pemeriksaan dan pencatatan terhadap alat pencatatan debit untuk mengetahui volume udara yang diambil dalam rangka pengendalian udara dan penerbitan Surat Ketetapan Pajak Daerah. \u201cKunjungan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":17644,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-17642","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17642","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=17642"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/17642\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=17642"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=17642"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=17642"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}