{"id":16607,"date":"2021-08-12T12:43:21","date_gmt":"2021-08-12T05:43:21","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=16607"},"modified":"2021-08-12T12:43:21","modified_gmt":"2021-08-12T05:43:21","slug":"ketum-bnm-ri-zoom-meeting-bersama-loka-rehabilitasi-bnn-kalianda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/08\/12\/ketum-bnm-ri-zoom-meeting-bersama-loka-rehabilitasi-bnn-kalianda\/","title":{"rendered":"Ketum BNM RI Zoom Meeting Bersama Loka Rehabilitasi BNN Kalianda"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id)<\/strong>: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP ) Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM-RI) Fauzi Malanda mengikuti rapat bersama Loka Rehabilitas BNN Kalianda via Zoom Meeting di Kantor DPP BNM RI, Jl. Laksamana Malahayati No. 88,Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (12\/8\/2021).<\/p>\n<p>Rapat bertema Sosialisasi Dan Penetapan Standar Pelayanan ini dihadiri sejumlah peserta, yakni Loka Rehabilitasi BNN Kalianda dan beberapa pengurus DPP BNM RI.<\/p>\n<p>Dalam penyampaiannya Ketua Umum DPP BNM RI Fauzi Malanda mengatakan mengapresiasi kerja keras Loka Rehabilitasi Kalianda yang telah berkontribusi secara nyata dalam menanggulangi korban penyalahgunaan narkoba<\/p>\n<p>Fauzi menambahkan kehadiran Loka Rehabilitasi Kalianda dinilai mampu memberikan pemulihan kondisi mental dan fisik para korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Fauzi juga mengingatkan korban penyalahgunaan narkoba harus menjalani rehabilitasi dan negara wajib hadir memberikan ruang untuk pemulihan<\/p>\n<p>&#8220;Sesuai UU 35 dilakukan rehabilitasi bukan ditangkap, kenyataan sekarang pemakai yang sebenarnya adalah korban malah ditangkap,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama Plt. Sekjen DPP BNM Ilham Dwi Sempurna, S.Kom. menjelaskan kegiatan ini adalah bentuk transparansi Loka Kalianda kepada masyarakat tentang keberadaan tempat rehabilitas para korban penyalahgunaan narkoba.<\/p>\n<p>&#8220;Kegiatan webinar hari ini tentu saja kami apresiasi sekali, sebagai bentuk transparansi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat keberadaan Loka Rehabilitas BNN Kalianda mengenai pemulihan dan juga pendampingan kepada para korban penyalahgunaan narkoba,&#8221; ujar Ilham. (Herdi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP ) Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BNM-RI) Fauzi Malanda mengikuti rapat bersama Loka Rehabilitas BNN Kalianda via Zoom Meeting di Kantor DPP BNM RI, Jl. Laksamana Malahayati No. 88,Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (12\/8\/2021). Rapat bertema Sosialisasi Dan Penetapan Standar Pelayanan ini dihadiri sejumlah peserta, yakni Loka Rehabilitasi BNN Kalianda dan beberapa pengurus DPP BNM RI. Dalam penyampaiannya Ketua Umum DPP BNM RI Fauzi Malanda mengatakan mengapresiasi kerja keras Loka Rehabilitasi Kalianda yang telah berkontribusi secara nyata dalam menanggulangi korban penyalahgunaan narkoba Fauzi menambahkan kehadiran Loka Rehabilitasi Kalianda dinilai mampu memberikan pemulihan kondisi mental dan fisik para korban penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Fauzi juga mengingatkan korban penyalahgunaan narkoba harus menjalani rehabilitasi dan negara wajib hadir memberikan ruang untuk pemulihan &#8220;Sesuai UU 35 dilakukan rehabilitasi bukan ditangkap, kenyataan sekarang pemakai yang sebenarnya adalah korban malah ditangkap,&#8221; ujarnya. Di tempat yang sama Plt. Sekjen DPP BNM Ilham Dwi Sempurna, S.Kom. menjelaskan kegiatan ini adalah bentuk transparansi Loka Kalianda kepada masyarakat tentang keberadaan tempat rehabilitas para korban penyalahgunaan narkoba. &#8220;Kegiatan webinar hari ini tentu saja kami apresiasi sekali, sebagai bentuk transparansi sekaligus sosialisasi kepada masyarakat keberadaan Loka Rehabilitas BNN Kalianda mengenai pemulihan dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":16608,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-16607","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16607","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16607"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16607\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16607"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16607"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16607"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}