{"id":16355,"date":"2021-08-04T20:47:04","date_gmt":"2021-08-04T13:47:04","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=16355"},"modified":"2021-08-04T20:47:04","modified_gmt":"2021-08-04T13:47:04","slug":"polres-pesawaran-tangkap-oknum-pns-membawa-sabu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/08\/04\/polres-pesawaran-tangkap-oknum-pns-membawa-sabu\/","title":{"rendered":"Polres Pesawaran Tangkap Oknum PNS Membawa Sabu"},"content":{"rendered":"<p><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. Kedua tersangka berhasil ditangkap yakni SU (37)\u00a0 dan HT (47), keduanya ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Desa Negeri Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3\/8\/2021).<\/p>\n<p>\u201cTelah diamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu HT (47) Oknum PNS dan SU (37) Seorang Honorer keduanya asal Kota Bandar Lampung dengan barang bukti satu bungkus plastik kilp berisi sabu seberat 0,16 gr dan satu buah pipa kaca pirek,\u201d kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (4\/8\/2021).<\/p>\n<p>Vero menambahkan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang kedua pria yang sering melintas membawa sabu.<\/p>\n<p>\u201cTKP Desa Negara Saka, Negeri Katon, Pesawaran, bermula dari laporan masyarakat bahwa TKP sering dijadikan perlintasan kedua tersangka membawa narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian selanjutnya saat kedua tersangka melintas dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka \u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Satres Narkoba Polres Pesawaran kembali menangkap pelaku penyalahguna narkoba jenis sabu. Kedua tersangka berhasil ditangkap yakni SU (37)\u00a0 dan HT (47), keduanya ditangkap ketika sedang melintas di Jalan Desa Negeri Saka, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Selasa (3\/8\/2021). \u201cTelah diamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu, yaitu HT (47) Oknum PNS dan SU (37) Seorang Honorer keduanya asal Kota Bandar Lampung dengan barang bukti satu bungkus plastik kilp berisi sabu seberat 0,16 gr dan satu buah pipa kaca pirek,\u201d kata Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Rabu (4\/8\/2021). Vero menambahkan kedua tersangka ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang kedua pria yang sering melintas membawa sabu. \u201cTKP Desa Negara Saka, Negeri Katon, Pesawaran, bermula dari laporan masyarakat bahwa TKP sering dijadikan perlintasan kedua tersangka membawa narkoba, kemudian anggota Satres Narkoba Polres Pesawaran melakukan pengintaian selanjutnya saat kedua tersangka melintas dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka \u201d ungkapnya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Pesawaran guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (red)<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":16356,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-16355","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16355","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16355"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16355\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16355"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16355"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16355"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}