{"id":16222,"date":"2021-07-30T14:10:51","date_gmt":"2021-07-30T07:10:51","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=16222"},"modified":"2021-07-30T14:10:51","modified_gmt":"2021-07-30T07:10:51","slug":"bupati-dendi-mediasi-persoalan-jalan-masuk-ponpes-tahfidz-quran-darul-ulum-dan-perumahan-pesawaran-residence","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/07\/30\/bupati-dendi-mediasi-persoalan-jalan-masuk-ponpes-tahfidz-quran-darul-ulum-dan-perumahan-pesawaran-residence\/","title":{"rendered":"Bupati Dendi Mediasi Persoalan Jalan Masuk Ponpes Tahfidz Qur&#8217;an Darul Ulum dan Perumahan Pesawaran Residence"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: left;\"><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id)<\/strong>: Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menindaklanjuti video yang viral, terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur&#8217;an Darul Ulum dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence.<\/p>\n<p>Dalam tinjauannya, Bupati memberikan solusi atas persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur&#8217;an yang berada di komplek perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi pihak manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar pagar akses masuk ke Pondok Pesantren dalam 1 x 24 jam setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak. Pihak manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah,&#8221; ujarnya, Kamis (29\/7\/2021).<\/p>\n<p>Sementara itu, pihak Pondok juga telah menyepakati dan berjanji akses yang telah diberikan pihak perumahan, digunakan untuk Pondok Pesantren Darul Ulum serta tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan.<\/p>\n<div id=\"attachment_16224\" style=\"width: 610px\" class=\"wp-caption alignnone\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-16224\" class=\"wp-image-16224\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/07\/IMG-20210729-WA0182-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"450\" \/><p id=\"caption-attachment-16224\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>BUPATI<\/strong> Dendi Ramadhona memberi solusi atas persoalan akses jalan masuk Pondok Pesantren Tahfidz Qur&#8217;an yang berada di Komplek Perumahan Pesawaran Residence, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak.\u00a0<\/em><\/p><\/div>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&#8220;Kemudian untuk memberi rasa aman dan nyaman warga perumahan, pihak Pondok bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen di perbatasan tanah miliknya, dan mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini ditandatangani,&#8221; ujar Bupati.<\/p>\n<p>Selanjutnya Dendi juga menyampaikan dalam surat kesepakatan itu juga diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati,&#8221; kata dia.<\/p>\n<p>Menurut Dendi, kedatangannya ke Komplek Perumahan Pesawaran Residence ini setelah beredar video dari pihak Pesantren yang akses jalannya ditutup.<\/p>\n<p>&#8220;Saya kesini untuk memediasi kedua belah pihak agar permasalahan ini cepat selesai, aktifitas Pondok Pesantren tetap berjalan, kemudian kenyamanan dan keamanan para warga di perumahan juga tetap terjaga,&#8221; katanya.\u00a0(*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menindaklanjuti video yang viral, terkait persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur&#8217;an Darul Ulum dengan Manajemen Perumahan Pesawaran Residence. Dalam tinjauannya, Bupati memberikan solusi atas persoalan akses jalan masuk ke Pondok Pesantren Tahfidz Qur&#8217;an yang berada di komplek perumahan tersebut, dengan membuat surat kesepakatan antara kedua belah pihak. &#8220;Jadi pihak manajemen Pesawaran Residence menyepakati akan membongkar pagar akses masuk ke Pondok Pesantren dalam 1 x 24 jam setelah penandatanganan kesepakatan kedua belah pihak. Pihak manajemen juga menyetujui memberikan akses jalan di komplek perumahan menuju ke Pondok untuk kepentingan ibadah,&#8221; ujarnya, Kamis (29\/7\/2021). Sementara itu, pihak Pondok juga telah menyepakati dan berjanji akses yang telah diberikan pihak perumahan, digunakan untuk Pondok Pesantren Darul Ulum serta tidak akan digunakan untuk kepentingan lain atau dikomersilkan. &nbsp; &#8220;Kemudian untuk memberi rasa aman dan nyaman warga perumahan, pihak Pondok bersedia membangun pagar yang sifatnya permanen di perbatasan tanah miliknya, dan mereka meminta waktu selambat-lambatnya empat bulan dari surat kesepakatan ini ditandatangani,&#8221; ujar Bupati. Selanjutnya Dendi juga menyampaikan dalam surat kesepakatan itu juga diatur, apabila di kemudian hari ada yang melanggar kesepakatan tersebut, kedua belah pihak bersedia menerima sanksi yang telah disepakati,&#8221; kata dia. Menurut Dendi, kedatangannya [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":16225,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-16222","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16222","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16222"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16222\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16222"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16222"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16222"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}