{"id":15828,"date":"2021-07-15T19:51:59","date_gmt":"2021-07-15T12:51:59","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=15828"},"modified":"2021-07-15T19:51:59","modified_gmt":"2021-07-15T12:51:59","slug":"jelang-idul-adha-distanak-pesawaran-periksa-hewan-kurban-yang-dijual-pedagang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/07\/15\/jelang-idul-adha-distanak-pesawaran-periksa-hewan-kurban-yang-dijual-pedagang\/","title":{"rendered":"Jelang Idul Adha Distanak Pesawaran Periksa Hewan Kurban yang Dijual Pedagang\u00a0"},"content":{"rendered":"<p><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pesawaran memeriksa hewan kurban yang dijual pedagang menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.\u00a0Kepala Bidang Peternakan Dedi Noviansyah mengatakan pengecekan hewan kurban di Bumi Andan Jejama dilakukan pada Tanggal 5-19 Juli 2021.<\/p>\n<p>\u201cKita mulai meninjau hewan kurban di pedagang sejak 5 Juli dan akan terus kita lakukan hingga 19 Juli. Dari tiga kecamatan terbagi dari tiga Puskeswan, antara lain Kecamatan Negeri Katon, Tegineneng dan Kecamatan Way Ratai,\u201d ujar Dedi di sela pemeriksaan hewan di Dusun 2, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (14\/7\/2021).<\/p>\n<p>Lebih lanjut Dedi mengatakan pemeriksaan hewan tersebut dilaksanakan untuk melihat layak atau tidaknya hewan kurban dijual pedagang.<\/p>\n<p>&#8220;Pertama kita cek dahulu kelakuannya dan fisik. Apakah karkas, apakah ada penyakit pada hewan,\u201d ucap Dedi.<\/p>\n<p>Selanjutnya hewan akan terus dipantau hingga pelaksanaan penyembelihan. Pihaknya, ujar Dedi, akan memberikan SOP dan memantau di sebelas kecamatan.<\/p>\n<p>Sementara itu, dokter hewan Yurisa mengatakan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 sudah ada ketentuan tersendiri. Dia juga mengatakan memiliki wilayah binaan, seperti takmir dan panitia kurban.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi dalam pelaksanaan penyembelihan hanya hewan kurban yang berada di lokasi, sesangkan pemilik Sapi dan kambing tidak diperbolehkan. dekat yang pentingkan bisa melihat,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Lebih lanjut dia mengatakan lokasi penyembelihan juga diberi skat agar steril. Selain itu, kata dia, dalam pembagian daging hewan kurban masyarakat tidak boleh datang, cukup panitianya saja.<\/p>\n<p>\u201cMasyarakat tidak boleh datang ke masjid, nanti dagingnya diantarkan panitia kurban,\u201d ujar Yurisa.<\/p>\n<p>Sementara itu, anggota Insinyur dan Sarjana Peternakan Indonesia Pikri menambahkan berdasar pantauan, hewan kurban di Provinsi Lampung sudah siap untuk dikurbankan.<\/p>\n<p>\u201cSampai saat ini hewan kurban yang ada di Lampung semua sehat dan siap untuk dikurbankan,\u201d pungkasnya (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Pesawaran memeriksa hewan kurban yang dijual pedagang menjelang Hari Raya Idul Adha 1442 H.\u00a0Kepala Bidang Peternakan Dedi Noviansyah mengatakan pengecekan hewan kurban di Bumi Andan Jejama dilakukan pada Tanggal 5-19 Juli 2021. \u201cKita mulai meninjau hewan kurban di pedagang sejak 5 Juli dan akan terus kita lakukan hingga 19 Juli. Dari tiga kecamatan terbagi dari tiga Puskeswan, antara lain Kecamatan Negeri Katon, Tegineneng dan Kecamatan Way Ratai,\u201d ujar Dedi di sela pemeriksaan hewan di Dusun 2, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu (14\/7\/2021). Lebih lanjut Dedi mengatakan pemeriksaan hewan tersebut dilaksanakan untuk melihat layak atau tidaknya hewan kurban dijual pedagang. &#8220;Pertama kita cek dahulu kelakuannya dan fisik. Apakah karkas, apakah ada penyakit pada hewan,\u201d ucap Dedi. Selanjutnya hewan akan terus dipantau hingga pelaksanaan penyembelihan. Pihaknya, ujar Dedi, akan memberikan SOP dan memantau di sebelas kecamatan. Sementara itu, dokter hewan Yurisa mengatakan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi Covid-19 sudah ada ketentuan tersendiri. Dia juga mengatakan memiliki wilayah binaan, seperti takmir dan panitia kurban. &#8220;Jadi dalam pelaksanaan penyembelihan hanya hewan kurban yang berada di lokasi, sesangkan pemilik Sapi dan kambing tidak diperbolehkan. dekat yang pentingkan bisa melihat,&#8221; katanya. Lebih lanjut dia mengatakan lokasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15829,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-15828","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15828","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15828"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15828\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15828"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15828"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15828"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}