{"id":15479,"date":"2021-07-02T19:13:47","date_gmt":"2021-07-02T12:13:47","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=15479"},"modified":"2021-07-02T19:13:47","modified_gmt":"2021-07-02T12:13:47","slug":"ppkm-darurat-kapolri-gelar-operasi-aman-nusa-ii-lanjutan-mulai-malam-ini","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/07\/02\/ppkm-darurat-kapolri-gelar-operasi-aman-nusa-ii-lanjutan-mulai-malam-ini\/","title":{"rendered":"PPKM Darurat, Kapolri Gelar Operasi Aman Nusa II Lanjutan Mulai Malam Ini"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA (lampungbarometer.id)<\/strong>: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali.<\/p>\n<p>Surat Telegram bernomor STR\/577\/VII\/OPS.2.\/2021 per tanggal (2\/7\/2021) tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam Pukul 00.00 WIB.<\/p>\n<p>&#8220;Surat Telegram Pak Kapolri sudah keluar STR\/577\/VII\/OPS.2.\/2021 per tanggal (2\/7\/2021). Operasi terpusat Sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,&#8221; kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2\/7\/2021).<\/p>\n<p>Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (Satgas), di antaranya Satgas Seteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi.<\/p>\n<p>Lalu Satgas Bayankes, Satgas Pengamanan Pengawalan Vaksin, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Hubungan Masyarakat (Humas).<\/p>\n<p>Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, kata Argo, merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.<\/p>\n<p>Dalam poin enam disebutkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM Darurat Covid-19.<\/p>\n<p>&#8220;Tindak lanjut apa yang dilaukan Polri terkait instruksi Mendagri terkait PPKM Darudat Covid-19 Jawa dan Bali. Adanya poin keenam, pihak polisi membuat Operasi Aman Nusa II Lanjutan, dulu pernah dibuat juga terkait Covid-19, dulu ada 5 Satgas sekarang ada 7 Satgas operasi itu,&#8221; ujar Argo.<\/p>\n<p>Menurut Argo, dalam penerapan Operasi Aman Nusa II Lanjutan, pihaknya bakal melibatkan 21.168 personel dari Polda Jawa dan Polda Bali; ada Polda Metro Jaya, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Polda Bali.<\/p>\n<p>Selain itu, Argo menyebut untuk mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia soal PPKM Darurat, aparat kepolisian nantinya bakal melakukan penyekatan-penyekatan di jalur kabupaten\/kota untuk random sampling swab antigen.<\/p>\n<p>&#8220;Selain PPKM Mikro di tingkat RT\/RW juga ada jalur kabupaten maupun kota yang dilakukan penyekatan dengan adanya random sampling swab antigen. Penyekatan juga bakal dilakukan di pintu keluar masuk antar kota dan provinsi, pintu tol, rest area, stasiun, bandara, dan pelabuhan,&#8221; ujar Argo.<\/p>\n<p>Kegiatan ini, ucap dia, dilakukan bersama dengan TNI dan Pemda. Setiap kegiatan pemerintah yang ada di Inmendagri Nomor 15 Tahun 2021 akan didukung, apa yang dilarang apa yang diperbolehkan. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA (lampungbarometer.id): Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram (STR) soal Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Lanjutan. Hal ini menindaklanjuti penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali. Surat Telegram bernomor STR\/577\/VII\/OPS.2.\/2021 per tanggal (2\/7\/2021) tersebut ditandatangani Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini bakal berlaku sejak nanti malam Pukul 00.00 WIB. &#8220;Surat Telegram Pak Kapolri sudah keluar STR\/577\/VII\/OPS.2.\/2021 per tanggal (2\/7\/2021). Operasi terpusat Sandi Aman Nusa II Lanjutan ini diberlakukan malam nanti 3 Juli dan sudah dinyatakan berlaku,&#8221; kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat membacakan amanat Kapolri di Gedung Rutapama, Jakarta Selatan, Jumat (2\/7\/2021). Argo mengungkapkan, dalam Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini terdapat tujuh satuan tugas (Satgas), di antaranya Satgas Seteksi, Satgas Binmas, Satgas Kepatuhan Protokol Kesehatan dan Pengamanan Vaksinasi. Lalu Satgas Bayankes, Satgas Pengamanan Pengawalan Vaksin, Satgas Penegakan Hukum dan Satgas Hubungan Masyarakat (Humas). Operasi Aman Nusa II Lanjutan ini, kata Argo, merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali. Dalam poin enam disebutkan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota didukung penuh TNI, Polri, dan Kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15480,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[9],"tags":[],"class_list":["post-15479","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-politik"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15479","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15479"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15479\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15479"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15479"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15479"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}