{"id":15330,"date":"2021-06-28T21:43:32","date_gmt":"2021-06-28T14:43:32","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=15330"},"modified":"2021-06-28T21:43:32","modified_gmt":"2021-06-28T14:43:32","slug":"salut-mei-juni-polda-lampung-amankan-140-preman-dan-270-pelaku-c3-59-ditembak","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/06\/28\/salut-mei-juni-polda-lampung-amankan-140-preman-dan-270-pelaku-c3-59-ditembak\/","title":{"rendered":"Salut! Mei &#8211; Juni Polda Lampung Amankan 140 Preman Dan 270 Pelaku C3, 59 Ditembak"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id)<\/strong>: Selama periode 18 Mei-27 Juni 2021, Polda Lampung dan jajaran Satreskrim Polres berhasil mengungkap 241 kasus curas, curat dan curanmor (C3) dan mengamankan 270 tersangka.<\/p>\n<p>Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengungkapkan beberapa tersangka diambil tindakan tegas terukur; 55 tersangka mengalami luka tembak dan 4 tersangka meninggal dunia. Sebanyak 60 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti; 51 unit sepeda motor dan 9 unit mobil.<\/p>\n<p>&#8220;Polda Lampung juga mengamankan bengkel pembuat senjata api rakitan berikut barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan. Pada April 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan,&#8221; ujar Hendro saat penyerahan barang bukti kepada pemiliknya, Senin (28\/6\/2021).<\/p>\n<p>Hendro menegaskan Lampung dan Polres jajaran akan terus menindak tegas pelaku curas, curat dan curanmor. Kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas karena korbannya rata-rata masyarakat kecil.<\/p>\n<div id=\"attachment_15331\" style=\"width: 610px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-15331\" class=\"wp-image-15331\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/06\/IMG-20210628-WA0149-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"450\" \/><p id=\"caption-attachment-15331\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>BARANG<\/strong> Bukti kendaraan roda dua hasil kejahatan yang diamankan Polda Lampung.<\/em><\/p><\/div>\n<p>&#8220;Polda Lampung telah mengamankan 140 preman di wilayah hukum Polda Lampung,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Dalam siaran persnya, mantan Asrena Kapolri ini menegaskan Polda Lampung akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector menggunakan jasa preman dan kejahatan lain.<\/p>\n<p>&#8220;Penegakan hukum ini mengedepankan kegiatan deteksi, preventif dan pembinaan demi menciptakan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif, khususnya pasca perusakan dan pembakaran Mapolsek Candipuro, Polres Lampung Selatan pada 18 Mei 2021 lalu.&#8221;<\/p>\n<p><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" class=\"aligncenter wp-image-15332\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/06\/IMG-20210628-WA0150-300x178.jpg\" alt=\"\" width=\"600\" height=\"450\" \/><\/p>\n<p>Kapolda juga menyampaikan barang bukti kini sudah diamankan di Mapolda Lampung. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada korban yang barang buktinya belum ditemukan. Namun, dia mengatakan Polda Lampung akan berusaha mengungkap kasus curanmor di wilayah hukum Polda Lampung.<\/p>\n<p>&#8220;Penegakan hukum kasus curanmor hasil akhirnya adalah kendaraan tersebut kembali kepada pemilik dan pelaku diproses di pengadilan. Kami sangat berempati terhadap korban Curanmor dan premanisme karena umumnya adalah masyarakat kecil,&#8221; ujar Hendro.<\/p>\n<p>Kapolda juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Lampung yang selama ini telah membantu mengungkap kasus C3 dan premanisme. Dia berharap semoga impian masyarakat Lampung agar daerah ini aman dan kondusif dapat terwujud.<\/p>\n<p>&#8220;Bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraan silahkan datang ke Mapolda membawa bukti-bukti kepemilikan STNK, BPKB dan identitas resmi,\u201d pungkasnya. (*\/Rudi).<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Selama periode 18 Mei-27 Juni 2021, Polda Lampung dan jajaran Satreskrim Polres berhasil mengungkap 241 kasus curas, curat dan curanmor (C3) dan mengamankan 270 tersangka. Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno mengungkapkan beberapa tersangka diambil tindakan tegas terukur; 55 tersangka mengalami luka tembak dan 4 tersangka meninggal dunia. Sebanyak 60 unit kendaraan diamankan sebagai barang bukti; 51 unit sepeda motor dan 9 unit mobil. &#8220;Polda Lampung juga mengamankan bengkel pembuat senjata api rakitan berikut barang bukti 2 pucuk senjata api rakitan. Pada April 2021 Polda Lampung berhasil mengamankan 183 pucuk senjata api rakitan di wilayah Kabupaten Mesuji. Barang bukti tersebut telah dimusnahkan,&#8221; ujar Hendro saat penyerahan barang bukti kepada pemiliknya, Senin (28\/6\/2021). Hendro menegaskan Lampung dan Polres jajaran akan terus menindak tegas pelaku curas, curat dan curanmor. Kasus C3 dan premanisme menjadi prioritas karena korbannya rata-rata masyarakat kecil. &#8220;Polda Lampung telah mengamankan 140 preman di wilayah hukum Polda Lampung,&#8221; ungkapnya. Dalam siaran persnya, mantan Asrena Kapolri ini menegaskan Polda Lampung akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap penyakit masyarakat, terutama pemberantasan premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, prostitusi, debt collector menggunakan jasa preman dan kejahatan lain. &#8220;Penegakan hukum ini mengedepankan kegiatan deteksi, preventif dan pembinaan demi menciptakan rasa aman dan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":4,"featured_media":15333,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-15330","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15330","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/4"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=15330"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/15330\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=15330"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=15330"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=15330"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}