{"id":14519,"date":"2021-05-30T20:56:47","date_gmt":"2021-05-30T13:56:47","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=14519"},"modified":"2021-05-30T20:56:47","modified_gmt":"2021-05-30T13:56:47","slug":"buntut-pemberhentian-sepihak-40-buruh-pt-malindo-feedmill-warga-jati-rahayu-geruduk-kantor-lpkn-bandar-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/05\/30\/buntut-pemberhentian-sepihak-40-buruh-pt-malindo-feedmill-warga-jati-rahayu-geruduk-kantor-lpkn-bandar-lampung\/","title":{"rendered":"Buntut Pemberhentian Sepihak 40 Buruh PT Malindo Feedmill, Warga Jati Rahayu Geruduk Kantor LPKN Bandar Lampung"},"content":{"rendered":"<p style=\"text-align: justify;\"><strong>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id)<\/strong>: Sebanyak 69 kepala keluarga (KK) warga Jati Rahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Bandar Lampung, Minggu (30\/5\/2021).<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kedatangan warga Jati Rahayu ini berkaitan dengan pemberhentian secara sepihak 40 tenaga kerja buruh oleh PT Malindo Feedmill Tbk., beberapa waktu lalu. Mereka tidak terima dengan perlakuan perusahaan yang dianggap semena-mena.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dede, koordinator warga, kepada <strong><em>lampungbarometer.id<\/em><\/strong> mengatakan kedatangan mereka ke Kantor LPKN Kota Bandar Lampung untuk menanyakan kelanjutan laporan salah satu tokoh masyarakat Jati Rahayu, Hamid, terkait pemberhentian sepihak terhadap 40 buruh PT Malindo Feedmill yang sampai saat ini belum ada kejelasan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cWarga merasa kecewa dan kesal karena sudah jemu menunggu janji perusahaan, tapi hingga saat ini tak kunjung ada kabar. Kami sudah cukup lama menunggu, sudah satu tahun, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada kabar yang jelas dari pihak perusahaan,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Dia juga menyampaikan kekecewaan warga Jati Rahayu yang tinggal di sekitar lokasi gudang PT Malindo Feedmill Tbk.\/Prima Fajar yang dilarang bekerja di perusahaan itu, sedangkan warga yang berasal luar wilayah itu diperbolehkan bekerja di perusahaan tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKami kecewa karena tidak boleh bekerja di perusahaan itu, bahkan atas perintah perusahaan, security melarang kami, sedangkan warga luar boleh bekerja di situ. Warga sini yang jelas-jelas tinggal di sekitar lingkungan perusahaan hanya menjadi penonton setia sampai saat ini,&#8221; ujar Dede ketus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Menurut Dede, melalui lembaga LPKN, warga meminta agar dijembatani \u00a0untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Jika upaya tersebut tidak juga direspon secara baik, kata dia, maka warga akan menggelar demonstrasi ke perusahaan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cKalau upaya ini tidak mendapat respon yang baik maka kami akan demo,\u201d ucapnya kesal.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Lebih lanjut dia mengungkapkan mendapat informasi jika para buruh yang saat ini bekerja di PT Malindo Feedmill Tbk adalah berasal dari luar kota dan dikoordinir oleh seorang oknum Anggota TNI.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya dapat informasi kalau buruh yang sekarang bekerja dari luar kota yang dikoordinir seorang oknum tentara,\u201d ungkap Dede.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Sementara itu ditemui secara terpisah, Ketua LPKN Kota Bandar Lampung Imron menjelaskan pihaknya selalu siap menampung aspirasi dan keluhan warga Jati Rahayu terkait masalah pemberhentian atas 40 tenaga buruh yang bekerja di PT Malindo Feedmill Tbk\/Prima fajar. Dia juga menjelaskan sudah mengirimkan surat kepada perusahaan terkait keluhan warga tersebut.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya selalu siap menampung keluhan warga, bahkan kami sudah mengirimkan surat ke perusahaan dan diterima Suci, wakil HRD PT Malindo Feedmill Tbk\/Prima Fajar, pada 4 Mei 2021 Pukul 11.00 WIB,&#8221; ujar Imron.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Imron juga mengaku pada 5 Mei 2021 sekitar Pukul 12.30 WIB sudah menghubungi Asisten Manager PT Malindo Feedmill Tbk\/Prima Fajar, Tulus, melalui telepon. Saat itu, ujar Imron, pihak perusahaan menyambut baik dan mengagendakan pertemuan setelah Hari Raya Idul Fitri karena saat itu bertepatan dengan Bulan Ramadhan .<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya sudah menelepon Asisten Manager PT Malindo Feedmill Tbk\/Prima Fajar, Bapak Tulus, pada 5 Mei 2021 dan sambutannya sangat baik. Namun, karena waktu itu bulan puasa maka dia menyampaikan akan melakukan pertemuan setelah idul fitri bersama orang Pusat,&#8221; ucap Imrom menirukan Tulus.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cPada Hari Kamis 27 Mei 2021 sekitar Pukul 11.00 WIB saya hubungi lagi, jawabannya masih sama tunggu orang Pusat. Kemudian pada Jumat 28 Mei 2021 saya menghubungi Muhamad Syukur orang pusat <em>head office<\/em> (HO) via telepon tapi tidak diangkat. Kemudian saya <em>chat<\/em> via <em>WhatsApp<\/em> dibaca namun tidak dibalas. Saya sangat kecewa dan menyesalkan hal ini,&#8221; tutur Imron menambahkan.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">Kepada media ini, Imron mengaku sudah memberikan arahan kepada perwakilan warga agar sabar dan tidak melakukan hal-hal negatif atau anarkis serta bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif.<\/p>\n<p style=\"text-align: justify;\">\u201cSaya selaku Ketua LPKN Kota Bandar Lampung sudah memberikan arahan kepada perwakilan warga agar jangan melakukan hal yang negatif dan menunggu jawaban pihak perusahaan, sabar aja dulu,&#8221; pungkas Imron. (Rudi\/AK)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.id): Sebanyak 69 kepala keluarga (KK) warga Jati Rahayu, Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung mendatangi Kantor Lembaga Perlindungan Konsumen Nasional (LPKN) Kota Bandar Lampung, Minggu (30\/5\/2021). Kedatangan warga Jati Rahayu ini berkaitan dengan pemberhentian secara sepihak 40 tenaga kerja buruh oleh PT Malindo Feedmill Tbk., beberapa waktu lalu. Mereka tidak terima dengan perlakuan perusahaan yang dianggap semena-mena. Dede, koordinator warga, kepada lampungbarometer.id mengatakan kedatangan mereka ke Kantor LPKN Kota Bandar Lampung untuk menanyakan kelanjutan laporan salah satu tokoh masyarakat Jati Rahayu, Hamid, terkait pemberhentian sepihak terhadap 40 buruh PT Malindo Feedmill yang sampai saat ini belum ada kejelasan. \u201cWarga merasa kecewa dan kesal karena sudah jemu menunggu janji perusahaan, tapi hingga saat ini tak kunjung ada kabar. Kami sudah cukup lama menunggu, sudah satu tahun, tapi kenyataannya sampai sekarang belum ada kabar yang jelas dari pihak perusahaan,&#8221; ujarnya. Dia juga menyampaikan kekecewaan warga Jati Rahayu yang tinggal di sekitar lokasi gudang PT Malindo Feedmill Tbk.\/Prima Fajar yang dilarang bekerja di perusahaan itu, sedangkan warga yang berasal luar wilayah itu diperbolehkan bekerja di perusahaan tersebut. \u201cKami kecewa karena tidak boleh bekerja di perusahaan itu, bahkan atas perintah perusahaan, security melarang kami, sedangkan warga luar boleh bekerja di [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14520,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-14519","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14519","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14519"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14519\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14519"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14519"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14519"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}