{"id":1442,"date":"2019-12-13T05:09:30","date_gmt":"2019-12-13T05:09:30","guid":{"rendered":"http:\/\/lpgbrmtr.16mb.com\/?p=1442"},"modified":"2019-12-13T05:09:30","modified_gmt":"2019-12-13T05:09:30","slug":"pemerintah-provinsi-dorong-alokasikan-dana-desa-untuk-bangun-perpustakaan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2019\/12\/13\/pemerintah-provinsi-dorong-alokasikan-dana-desa-untuk-bangun-perpustakaan\/","title":{"rendered":"Pemerintah Provinsi Dorong Alokasikan Dana Desa untuk Bangun Perpustakaan"},"content":{"rendered":"\n<p class=\"wp-block-paragraph\">BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendorong pemerintah kabupaten\/kota se-Provinsi Lampung mengalokasikan dana desa bagi pengembangan dan pembangunan perpustakaan desa. Saat ini, dari 2640 desa di Provinsi Lampung, sekitar 27 persen atau 702 desa yang telah memiliki perpustakaan desa. &#8220;Selama ini dana desa lebih diprioritaskan pada sektor infrastruktur fisik, melalui kegiatan sinkronisasi ini kami mendorong agar pemerintah kabupaten\/kota untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur tersebut, karena membangun bukan hanya fisik saja tapi juga manusianya,\u00c2\u0094 ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Herlina Warganegara Perpusatakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dengan Perpustkaan dan Arsip Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab\/Kota se Provinsi Lampung, Rabu (7\/3\/2018) malam di Novotel Bandar Lampung. Menurut Herlina, penguatan perpustakaan merupakan hal penting yang harus dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan kualitas pendidikan di Lampung. Oleh sebab itu, dia sangat mendukung Surat Edaran Gubernur pada 29 September 2017 silam, yang secara khusus menyurati seluruh bupati\/wali kota di Provinsi Lampung agar mengalokasikan dana desa guna pembangunan dan pengembangan perpustakaan di daerahnya. Herlina mengatakan bahwa melalui dana desa tersebut, pembangunan perpusatakaan akan diprioritaskan pada daerah perbatasan, terpencil dan terluar di Lampung. \u00c2\u0093Sudah beberapa kabupaten seperti Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Selatan, Metro sudah mulai membangun dan mengembangkan perpustakaan di daerahnya. Pembangunan perpusatakaan harus inovatif dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Jumlah koleksi buku harus diperbanyak sehingga masyarakat tertarik untuk datang keperpustakaan,\u00c2\u0093 katanya. Sementara itu, Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno melalui Plt. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis menyampaikan program perpustakaan dan arsip antara pusat provinsi dan kabupaten\/kota harus bersinergi dan selaras, tidak boleh bersifat parsial. \u00c2\u0093Perpustakaan dan arsip merupakan institusi yang mulia utamanya memberikan fasilitas dalam mencerdaskan masyarakat, untuk itu seluruh program kita harus saling bersinergi,\u00c2\u0094 ujarnya. Hamartoni mengungkapkan Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitem meningkatkan minat baca masyarakat Lampung, di antaranya dengan membangun perpusatakaan yang lebih modern dan mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi (IT). \u00c2\u0093Tahun ini kita telah melakukan groundbreaking pembangunan perpusatakaan modern. Pembangunan perpustakan ini sendiri dilakukan secara bertahap selama dua tahun. Tapi jika keadaan fiskal kita memungkinkan, 2018 ini kita berharap perpustkaan ini sudah jadi,\u00c2\u0094 ungkap Hamartoni. Gedung perpustakaan modern tersebut terletak di lahan 2,5 ha dan akan dilengkapi dengan berbagai Jurnal internasional. Fasilitas yang disediakan bukan hanya yang berbasis ilmu dan teknologi juga bersifat entertaint. \u00c2\u0093Nantinya perpusatkaan ini ada pusat kuliner, juga dilengkapi area hiburan dan olahraga,\u00c2\u0094 ujar Hamartoni. Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional RI Dedi Junaidi mengapresiasi langkah-langkah Pemprov Lampung dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia melalui perpusatakaan. \u00c2\u0093Groundbreaking perpustakaan modern menunjukkan bahwa Gubernur ingin peradaban di Lampung semakin meningkat,&#8221; katanya.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mendorong pemerintah kabupaten\/kota se-Provinsi Lampung mengalokasikan dana desa bagi pengembangan dan pembangunan perpustakaan desa. Saat ini, dari 2640 desa di Provinsi Lampung, sekitar 27 persen atau 702 desa yang telah memiliki perpustakaan desa. &#8220;Selama ini dana desa lebih diprioritaskan pada sektor infrastruktur fisik, melalui kegiatan sinkronisasi ini kami mendorong agar pemerintah kabupaten\/kota untuk menindaklanjuti surat edaran Gubernur tersebut, karena membangun bukan hanya fisik saja tapi juga manusianya,\u00c2\u0094 ujar Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung Herlina Warganegara Perpusatakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung dengan Perpustkaan dan Arsip Nasional RI dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab\/Kota se Provinsi Lampung, Rabu (7\/3\/2018) malam di Novotel Bandar Lampung. Menurut Herlina, penguatan perpustakaan merupakan hal penting yang harus dilakukan guna meningkatkan pengetahuan dan kualitas pendidikan di Lampung. Oleh sebab itu, dia sangat mendukung Surat Edaran Gubernur pada 29 September 2017 silam, yang secara khusus menyurati seluruh bupati\/wali kota di Provinsi Lampung agar mengalokasikan dana desa guna pembangunan dan pengembangan perpustakaan di daerahnya. Herlina mengatakan bahwa melalui dana desa tersebut, pembangunan perpusatakaan akan diprioritaskan pada daerah perbatasan, terpencil dan terluar di Lampung. \u00c2\u0093Sudah beberapa kabupaten seperti Lampung Barat, Way Kanan, Lampung Selatan, Metro sudah mulai [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[11],"tags":[],"class_list":["post-1442","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pendidikan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1442","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=1442"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/1442\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=1442"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=1442"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=1442"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}