{"id":14233,"date":"2021-05-19T13:59:11","date_gmt":"2021-05-19T06:59:11","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=14233"},"modified":"2021-05-19T13:59:11","modified_gmt":"2021-05-19T06:59:11","slug":"dianiaya-pendamping-lokal-desa-khepong-jaya-lapor-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/05\/19\/dianiaya-pendamping-lokal-desa-khepong-jaya-lapor-polisi\/","title":{"rendered":"Dianiaya, Pendamping Lokal Desa Khepong Jaya Lapor Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Pendamping Lokal Desa (PLD) Khepong Jaya bernama\u00a0Syahrial Efendi mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan salah seorang tokoh masyarakat berinisial BD. Dia juga mengatakan telah melapor ke Polsek Padang Cermin.<\/p>\n<p>Saat dihubungi <em>lampungbarometer.id<\/em>, Rabu (19\/5\/2021) melalui telepon genggam, Syahrial mengungkapkan penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Kantor Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa (18\/5\/2021) sekitar Pukul 09.00 WIB.<\/p>\n<p>\u201cSaat itu saya sedang di Kantor Desa Khepong Jaya, melakukan kunjungan kerja sesuai dengan tugas saya. Saat saya sedang duduk bersama aparat desa lain, dia (tersangka pelaku, red) datang dan bertanya dengan nada tinggi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>\u201cDia mengatakan pertanyaan saya tidak usah dijawab, kemudian dia langsung memukul kepala saya di sebelah kiri. Saya langsung keluar dari ruangan kantor desa dan pelaku pergi menggunakan mobil,\u201d ucap Syahrial menambahkan.<\/p>\n<p>Dia juga mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Padang Cermin dengan Nomor Laporan: TBL\/B-82\/V\/2021\/RES.PESAWARAN\/SEK.PANCER.<\/p>\n<p>\u201cSaya lapor ke Polsek Padang Cermin sekitar Pukul 11.00 WIB. Saya melapor untuk meminta perlindungan hukum kepada polisi karena saya merasa tidak aman,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai berharap kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.<\/p>\n<p>&#8220;Negara kita adalah negara hukum, jadi kita serahkan kasus ini kepada pihak kepolisian agar ditangani sesuai peraturan yang berlaku. Tidak dibenarkan tindakan arogan dan tindak kekerasan, kita berharap kasus ini ditangani dengan seadil-adilnya,&#8221; ujar Dahron. (Doni\/Nawir)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Pendamping Lokal Desa (PLD) Khepong Jaya bernama\u00a0Syahrial Efendi mengaku mengalami kekerasan fisik yang dilakukan salah seorang tokoh masyarakat berinisial BD. Dia juga mengatakan telah melapor ke Polsek Padang Cermin. Saat dihubungi lampungbarometer.id, Rabu (19\/5\/2021) melalui telepon genggam, Syahrial mengungkapkan penganiayaan terhadap dirinya terjadi di Kantor Desa Khepong Jaya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Selasa (18\/5\/2021) sekitar Pukul 09.00 WIB. \u201cSaat itu saya sedang di Kantor Desa Khepong Jaya, melakukan kunjungan kerja sesuai dengan tugas saya. Saat saya sedang duduk bersama aparat desa lain, dia (tersangka pelaku, red) datang dan bertanya dengan nada tinggi,\u201d ujarnya. \u201cDia mengatakan pertanyaan saya tidak usah dijawab, kemudian dia langsung memukul kepala saya di sebelah kiri. Saya langsung keluar dari ruangan kantor desa dan pelaku pergi menggunakan mobil,\u201d ucap Syahrial menambahkan. Dia juga mengatakan telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Padang Cermin dengan Nomor Laporan: TBL\/B-82\/V\/2021\/RES.PESAWARAN\/SEK.PANCER. \u201cSaya lapor ke Polsek Padang Cermin sekitar Pukul 11.00 WIB. Saya melapor untuk meminta perlindungan hukum kepada polisi karena saya merasa tidak aman,\u201d ujarnya. Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (DPD KO-WAPPI) Kabupaten Pesawaran Dahron Sungkai berharap kasus ini ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku. &#8220;Negara kita adalah negara hukum, jadi kita serahkan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14234,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-14233","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-hukum-dan-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14233","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14233"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14233\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14233"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14233"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14233"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}