{"id":14086,"date":"2021-05-09T03:34:31","date_gmt":"2021-05-08T20:34:31","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=14086"},"modified":"2021-05-09T03:34:31","modified_gmt":"2021-05-08T20:34:31","slug":"hamid-tokoh-masyarakat-kelurahan-campang-jaya-sesalkan-tindakan-pt-malindo-feed-mill-tbk-prima-fajar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/05\/09\/hamid-tokoh-masyarakat-kelurahan-campang-jaya-sesalkan-tindakan-pt-malindo-feed-mill-tbk-prima-fajar\/","title":{"rendered":"Hamid Tokoh Masyarakat Kelurahan Campang Jaya Sesalkan Tindakan PT. Malindo Feed Mill tbk\/Prima Fajar"},"content":{"rendered":"<p><strong>BANDAR LAMPUNG(Lampungbarometer.id) : &#8211;<\/strong> Tokoh Masyarakat kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi Hamid menyesalkan atas tindakan PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Pajar yang telah memutuskan atau memberhentikan para buruh kerja di gudang milik PT. Malindo feed mill tbk\/Prima fajar yang masuk dalam wilayah kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi. Saptu (09\/05\/2021).<\/p>\n<p>PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Fajar yang beralamat di Jalan Ir. Sutami masuk dalam wilayah kelurahan Campang Jaya kecamatan sukabumi ini bergerak dalam bidang pakan ternak dan pakan ikan.<\/p>\n<p>Didalam pelaksanaan kerjanya selama ini untuk bongkar muat membutuhkan tenaga kasar dari warga kelurahan Campang Jaya kecamatan sukabumi yang lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari gudang, namun kini para tenaga kasar tersebut tidak lagi bekerja seperti mana biasa sudah berjalan sekitar 1 tahun ini, mereka diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas, oleh perusahaan &#8221; Terang Hamid *.<\/p>\n<p>Mereka bekerja digudang tersebut sudah cukup lama sebelum diambil alih oleh PT. Malindo, pertama gudang tersebut digunakan oleh PT. Lakop, kemudian Trifanca dan sekarang PT. Malindo untuk buruh kasarnya dari warga kelurahan Campang Jaya. &#8220;Jelas Hamid lagi&#8221;<\/p>\n<p>Di Tahun 2015 PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Fajar yang bergerak di Bidang pakan ternak dan ikan ini yang mengambil alih gudang tersebut\u00a0 sampai saat ini, di tahun 2020\u00a0 5 bulan berjalan dari Januari sampai bulan Mei 2020 di bulan ke 6 para buruh Warga kelurahan Campang Jaya ini\u00a0 dilarang untuk bekerja kembali seperti mana biasa hingga hampir 1 tahun dan tidak jelas persoalannya, apakah penyebabnya karena buruh demon menuntut upah kerjanya tidak dibayarkan itu Terang &#8221; Hamid&#8221;.<\/p>\n<p>Dengan kejadian ini Saya selaku tokoh masyarakat sangat menyesalkan dan menyayangkan serta prihatin atas tindakan yang dilakukan oleh PT. Malindo ini dengan memberhentikan para pekerja kasarnya untuk tidak dapat bekerja lagi di PT. Malindo tersebut sehingga mereka kehilangan mata pencarian,&#8221; Tuturnya &#8220;.<\/p>\n<p>Sementara para warga sekitar kebanyakan mata pencahariannya hanya buruh kasar, saya selaku tokoh masyarakat menyesalkan atas tindakan tersebut dan menjadi prihatin, ini akan menambah banyaknya pengangguran ditempat kami ini dan dapat menimbulkan hal hal yang negatif tentunya, apalagi menyangkut masalah perut bisa ada niat jahat dan nekat, hal ini menajdi Pemikiran saya selaku tokoh masyarakat &#8221; Paparnya&#8221;.<\/p>\n<p>Bila hal ini terus berlarut larut dan PT. Malindo Feed Mill tbk\/ Prima Fajar menggunakan tenaga kasar dari daerah lain tentu akan. Menimbulkan.Kecemburuan terhadap warga kami, saya takut ada timbul gesekan dan kejadian yang tidak diinginkan terjadi. Dan PT. Malindo sudah mencederai kesepakatan perjanjian yang telah disepakati bersama disaat urun rembuk warga terhadap PT. Malindo dan warga beberapa waktu yang lalu, saya adalah salah satu tokoh masyarakat yang terlibat dalam.kesepakatan tersebut, sa&#8217;at itu juga dihadiri bapak camat dan pak lurah &#8221; Tambahnya &#8221;<\/p>\n<p>Oleh karna itu saya minta kepada PT. Malindo untuk dapat memikirkan kembali dan menepati janji yang telah disepakati bersama saat urun rembuk tersebut, saya selaku tokoh masyarakat berkewajiban untuk meminta hak hak warga untuk dapat bekerja di PT. Malindo seperti yang telah dijanjikan, bukan malah sebaliknya warga tidak boleh bekerja ditempatnya sendiri sementara orang lain dapat bekerja ditempat yang memang jauh dari tempat tinggalnya * Ulas Hamid &#8221; kesal.<\/p>\n<p>Diduga ada oknum yang sengaja melakukan hal ini untuk mengambil alih pekerjaan buruh lokal yang akan digantikan oleh buruh dari luar demi untuk kepentingan pribadi semata,. dari\u00a0 peristiwa demo buruh menuntut hak upahnya waktu itu, demo juga tidak lama hanya setengah hari sambil menunggu mandor menyelesaikan pembayaran terhadap perusahaan, buruh dari luar menggantikan buruh lama warga Campang jaya yang 40 orang tersebut &#8221; Pungkasnya&#8221; .\u00a0 Red.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>BANDAR LAMPUNG(Lampungbarometer.id) : &#8211; Tokoh Masyarakat kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi Hamid menyesalkan atas tindakan PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Pajar yang telah memutuskan atau memberhentikan para buruh kerja di gudang milik PT. Malindo feed mill tbk\/Prima fajar yang masuk dalam wilayah kelurahan Campang Jaya Kecamatan Sukabumi. Saptu (09\/05\/2021). PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Fajar yang beralamat di Jalan Ir. Sutami masuk dalam wilayah kelurahan Campang Jaya kecamatan sukabumi ini bergerak dalam bidang pakan ternak dan pakan ikan. Didalam pelaksanaan kerjanya selama ini untuk bongkar muat membutuhkan tenaga kasar dari warga kelurahan Campang Jaya kecamatan sukabumi yang lokasi tempat tinggalnya tidak jauh dari gudang, namun kini para tenaga kasar tersebut tidak lagi bekerja seperti mana biasa sudah berjalan sekitar 1 tahun ini, mereka diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas, oleh perusahaan &#8221; Terang Hamid *. Mereka bekerja digudang tersebut sudah cukup lama sebelum diambil alih oleh PT. Malindo, pertama gudang tersebut digunakan oleh PT. Lakop, kemudian Trifanca dan sekarang PT. Malindo untuk buruh kasarnya dari warga kelurahan Campang Jaya. &#8220;Jelas Hamid lagi&#8221; Di Tahun 2015 PT. Malindo feed mill tbk\/Prima Fajar yang bergerak di Bidang pakan ternak dan ikan ini yang mengambil alih gudang tersebut\u00a0 sampai saat ini, di tahun [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":14087,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[29],"tags":[],"class_list":["post-14086","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kota-bandar-lampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14086","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=14086"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/14086\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=14086"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=14086"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=14086"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}