{"id":11456,"date":"2021-01-20T21:48:00","date_gmt":"2021-01-20T14:48:00","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=11456"},"modified":"2021-01-20T21:48:00","modified_gmt":"2021-01-20T14:48:00","slug":"konsultasi-publik-rkpd-2022-dendi-sampaikan-5-visi-misi-dan-35-program-kerja","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/01\/20\/konsultasi-publik-rkpd-2022-dendi-sampaikan-5-visi-misi-dan-35-program-kerja\/","title":{"rendered":"Konsultasi Publik RKPD 2022, Dendi Sampaikan 5 Visi Misi Dan 35 Program Kerja"},"content":{"rendered":"<p><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id)<\/strong>: Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan 5 visi misi dan 35 rencana kerja sebagai program kerja periode kedua kepemimpinannya.<\/p>\n<p>Hal itu terungkap dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Pesawaran, Rabu (20\/1\/2021) yang dihadiri Bupati Dendi Ramadhona dan diikuti Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pesawaran.<\/p>\n<p>Dalam sambutannya Dendi menyampaikan salah satu dari 35 program kerja Bupati adalah sekolah dan pengobatan gratis serta rumah layak huni bagi masyarakat berpendapatan rendah.<\/p>\n<p>&#8220;35 program kerja itu adalah yang sudah dan yang akan dilakukan. Contohnya Program Berkah, Program Berkat, Kemandirian Desa dan lainnnya,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Dendi juga mengungkapkan ada beberapa prioritas yang akan dilakukan, di antaranya pemulihan ekonomi mikro masyarakat di desa-desa.<\/p>\n<p>&#8220;Pemulihan ekonomi mikro di desa-desa menjadi prioritas,&#8221; ujar Dendi.<\/p>\n<p>Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menggali potensi sumber daya alam agar bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sehingga daerah dapat mandiri.<\/p>\n<p>\u201dKita tahu pendapatan daerah yang berasal dari pusat terus berkurang sehingga daerah dituntut untuk menggali SDA dan PAD-nya agar meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang paling penting,&#8221; ucap Dendi.<\/p>\n<p>Dendi juga menekankan setiap OPD agar menguasai rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang sudah dicanangkan, serta menguasai rancangan rencana dan aksi (RRA).<\/p>\n<p>\u201dRRA harus dikuasai sebelum menentukan program kerja di OPD-nya masing-masing, sehingga semuanya terencana dengan baik sejak awal. Kalau semua terencana dengan baik maka aksinya bisa sempurna,\u201d ujar Dendi. (*)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Bupati Kabupaten Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan 5 visi misi dan 35 rencana kerja sebagai program kerja periode kedua kepemimpinannya. Hal itu terungkap dalam Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2022 di Aula Kantor Bupati Pesawaran, Rabu (20\/1\/2021) yang dihadiri Bupati Dendi Ramadhona dan diikuti Kepala OPD di lingkungan Pemkab Pesawaran. Dalam sambutannya Dendi menyampaikan salah satu dari 35 program kerja Bupati adalah sekolah dan pengobatan gratis serta rumah layak huni bagi masyarakat berpendapatan rendah. &#8220;35 program kerja itu adalah yang sudah dan yang akan dilakukan. Contohnya Program Berkah, Program Berkat, Kemandirian Desa dan lainnnya,\u201d ujarnya. Dendi juga mengungkapkan ada beberapa prioritas yang akan dilakukan, di antaranya pemulihan ekonomi mikro masyarakat di desa-desa. &#8220;Pemulihan ekonomi mikro di desa-desa menjadi prioritas,&#8221; ujar Dendi. Pada kesempatan ini Bupati juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menggali potensi sumber daya alam agar bisa menjadi pendapatan asli daerah (PAD) sehingga daerah dapat mandiri. \u201dKita tahu pendapatan daerah yang berasal dari pusat terus berkurang sehingga daerah dituntut untuk menggali SDA dan PAD-nya agar meningkat dan bermanfaat bagi masyarakat. Itu yang paling penting,&#8221; ucap Dendi. Dendi juga menekankan setiap OPD agar menguasai rencana pembangunan jangka panjang (RPJP) yang sudah dicanangkan, serta [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11458,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-11456","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11456","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11456"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11456\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11456"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11456"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11456"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}