{"id":11295,"date":"2021-01-11T17:36:15","date_gmt":"2021-01-11T10:36:15","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=11295"},"modified":"2021-01-11T17:36:15","modified_gmt":"2021-01-11T10:36:15","slug":"pemkab-lamsel-tanda-tangani-mou-pengelolaan-keuangan-dengan-bank-lampung","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2021\/01\/11\/pemkab-lamsel-tanda-tangani-mou-pengelolaan-keuangan-dengan-bank-lampung\/","title":{"rendered":"Pemkab Lamsel Tanda Tangani MoU Pengelolaan Keuangan dengan Bank Lampung"},"content":{"rendered":"<p><strong>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan PT Bank Lampung tentang di Aula Krakatau Kantor Bupati, Senin (11\/1\/2021).<\/p>\n<p>Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat.<\/p>\n<p>Penandatanganan kesepakatan ini berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Peraturan Bupati Lamsel Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah.<\/p>\n<div id=\"attachment_11296\" style=\"width: 410px\" class=\"wp-caption aligncenter\"><img loading=\"lazy\" decoding=\"async\" aria-describedby=\"caption-attachment-11296\" class=\"wp-image-11296\" src=\"https:\/\/sementara.biz.id\/wp-content\/uploads\/2021\/01\/IMG-20210111-WA0014-768x432-1-200x112.jpg\" alt=\"\" width=\"400\" height=\"225\" \/><p id=\"caption-attachment-11296\" class=\"wp-caption-text\"><em><strong>PEMERINTAH<\/strong> Kabupaten Lampung Selatan menandatangani Kesepakatan Kerja Sama (MoU) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Bank Lampung.<\/em><\/p><\/div>\n<p>Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kerja sama ini dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Selatan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak.<\/p>\n<p>\u201cSaya sangat mendukung kerja sama dengan PT Bank Lampung ini. Semoga kesepakatan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung berjalan sukses dan lancar sesuai harapan kita bersama,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan atas kepercayaannya kepada Bank Lampung.<\/p>\n<p>\u201cBank Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para nasabah kami. sebagai pemegang kas daerah, Bank Lampung terus berupaya menjadi pelopor terdepan dalam implementasi transaksi non tunai,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Selanjutnya dia mengatakan Bank Lampung tetap berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelayanan dalam rangka memberikan yang terbaik untuk seluruh stakeholder.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemkab Lampung Selatan Badruzzaman mengatakan ruang lingkup kesepakatan bersama ini meliputi beberapa hal.<\/p>\n<p>&#8220;Kerja sama ini meliputi pengelolaan keuangan daerah; pengembangan dan implementasi teknologi informasi pada sistem akuntansi keuangan dan aset daerah; penggunaan Aplikasi E-Budgeting yang merupakan aplikasi perangkat lunak untuk mendukung efektivitas dan keakuratan kinerja pengelolaan keuangan daerah terkait Rekening Kas Umum Daerah,&#8221; ujar Badruzzaman.<\/p>\n<p>Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos., M.M., Kepala Cabang Bank Lampung Kalianda Mala Tisno, Kepala Bagian Kerja Sama Badruzzaman serta para pejabat struktural Pemkab Lamsel. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>LAMPUNG SELATAN (lampungbarometer.id): Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menandatangani kesepakatan kerja sama (MoU) Pengelolaan Keuangan Daerah dengan PT Bank Lampung tentang di Aula Krakatau Kantor Bupati, Senin (11\/1\/2021). Kesepakatan kerja sama ini ditandatangani Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto dan Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat. Penandatanganan kesepakatan ini berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama daerah dengan Daerah Lain dan Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga dan Peraturan Bupati Lamsel Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Kerja Sama Daerah. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan kerja sama ini dalam rangka melakukan pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Lampung Selatan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing pihak. \u201cSaya sangat mendukung kerja sama dengan PT Bank Lampung ini. Semoga kesepakatan kerja sama (MoU) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan dan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung berjalan sukses dan lancar sesuai harapan kita bersama,\u201d ujarnya. Pada kesempatan ini, Direktur Utama PT Bank Lampung Presley Hutabarat mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan atas kepercayaannya kepada Bank Lampung. \u201cBank Lampung berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya kepada para nasabah kami. sebagai pemegang kas daerah, Bank Lampung terus berupaya menjadi pelopor terdepan dalam implementasi transaksi [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":11297,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[114],"tags":[],"class_list":["post-11295","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-lampung-selatan"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11295","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=11295"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/11295\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=11295"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=11295"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=11295"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}