{"id":10587,"date":"2020-12-06T19:18:46","date_gmt":"2020-12-06T12:18:46","guid":{"rendered":"https:\/\/sementara.biz.id\/?p=10587"},"modified":"2020-12-06T19:18:46","modified_gmt":"2020-12-06T12:18:46","slug":"dugaan-pelanggaran-prokes-bawaslu-panggil-paslon-m-nasir-naldi-dan-saksi-saksi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/2020\/12\/06\/dugaan-pelanggaran-prokes-bawaslu-panggil-paslon-m-nasir-naldi-dan-saksi-saksi\/","title":{"rendered":"Dugaan Pelanggaran Prokes, Bawaslu Panggil Paslon M. Nasir-Naldi Dan Saksi-Saksi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PESAWARAN (lampungbarometer.id):<\/strong> Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memanggil saksi-saksi dan Paslon Nomor Urut 1 terkait laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi.<\/p>\n<p>Anggota Bawaslu Pesawaran Divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan sesuai Surat Laporan Nomor 07\/PL\/PB\/Kab\/08.11\/XII\/2020, tentang Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.<\/p>\n<p>&#8220;Lagi\u00a0proses laporan tersebut, dan saat ini kami masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini. Kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi,&#8221; ujarnya, Minggu (6\/12\/2020).<\/p>\n<p>Dia juga mengatakan para saksi yang diberi undangan hari ini sudah datang ke Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan Paslon Nomor Urut 1 belum bisa datang.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk saksi-saksi tadi sudah kita minta keterangan, sedangkan untuk paslon kita akan menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir,&#8221; ucapnya.<\/p>\n<p>&#8220;Kemungkinan besok (Senin 7\/12) kita akan berikan undangan ulang untuk Paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya,&#8221; katanya menambahkan.<\/p>\n<p>Dia juga menyamoaikan laporan ini terkait adanya pengerahan massa menggunakan bus, dan adanya dugaan kampanye di dalam mobil dengan menyertakan anak-anak.<\/p>\n<p>&#8220;Kemudian adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut. Oleh sebab itu, kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon,&#8221; pungkasnya.\u00a0(red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PESAWARAN (lampungbarometer.id): Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran memanggil saksi-saksi dan Paslon Nomor Urut 1 terkait laporan salah satu masyarakat tentang pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi. Anggota Bawaslu Pesawaran Divisi Penindakan Pelanggaran Muthalib, mengatakan sesuai Surat Laporan Nomor 07\/PL\/PB\/Kab\/08.11\/XII\/2020, tentang Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran. &#8220;Lagi\u00a0proses laporan tersebut, dan saat ini kami masih mengundang saksi-saksi yang telah disiapkan oleh pelapor hari ini. Kita juga memberikan undangan terhadap terlapor yang ditujukan Paslon Nomor Urut 1 Nasir-Naldi,&#8221; ujarnya, Minggu (6\/12\/2020). Dia juga mengatakan para saksi yang diberi undangan hari ini sudah datang ke Bawaslu dan sudah dimintai keterangan, sedangkan Paslon Nomor Urut 1 belum bisa datang. &#8220;Untuk saksi-saksi tadi sudah kita minta keterangan, sedangkan untuk paslon kita akan menjadwalkan ulang karena yang bersangkutan hari ini berhalangan hadir,&#8221; ucapnya. &#8220;Kemungkinan besok (Senin 7\/12) kita akan berikan undangan ulang untuk Paslon 1 untuk dimintai klarifikasinya,&#8221; katanya menambahkan. Dia juga menyamoaikan laporan ini terkait adanya pengerahan massa menggunakan bus, dan adanya dugaan kampanye di dalam mobil dengan menyertakan anak-anak. &#8220;Kemudian adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di dalam bus tersebut. Oleh sebab itu, kita sedang meminta klasifikasi dari saksi dan juga paslon,&#8221; pungkasnya.\u00a0(red)<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":10589,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[132],"tags":[],"class_list":["post-10587","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-barometer-pesawaran"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10587","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=10587"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/10587\/revisions"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=10587"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=10587"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/lampungbarometer.id\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=10587"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}