Jakarta (LB): Kemendikbudristek telah melaporkan akun YouTube berbahasa Melayu, Malaysia, yang merilis lagu menjiplak lagu perjuangan “Halo-halo Bandung” terkait pelanggaran hak cipta.
Ramai menjadi perbincangan sebuah kanal YouTube berbahasa Melayu, Malaysia, merilis lagu bernada seperti “Halo-halo Bandung”.
“Penjiplakan oleh salah satu pengguna akun YouTube di Malaysia telah kami tindak lanjuti secara resmi dengan melaporkan pelanggaran hak cipta,” kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Humas), Kemendikbudristek, Anang Ristanto, Rabu (13/9/2023).
Kemendikbudristek melaporkan akun YouTube yang diduga menjiplak lagu nasional ke YouTube Indonesia karena telah menjiplak Lagu “Halo-Halo Bandung” yang merupakan lagu nasional yang diciptakan pahlawan nasional Indonesia, Ismail Marzuki, pada 1946.
Sebelumnya, warganet heboh setelah mendengar sebuah lagu yang diunggah channel YouTube berbahasa Melayu, Lagu Kanak TV. Channel tersebut mengunggah lagu berjudul “Helo Kuala Lumpur”.
Lagu tersebut diunggah pada 27 Mei 2020, tapi netizen ramai membicarakan konten tersebut sejak Senin (11/9/2023).
Mereka menduga “Helo Kuala Lumpur” adalah hasil jiplakan dari lagu “Halo-halo Bandung”. Saat didengarkan melodi dan nadanya memang serupa, bedanya, beberapa lirik lagu karya Ismail Marzuki tersebut diubah.
“Hello Kuala Lumpur, Ibu kota keriangan// Hello Kuala Lumpur, kota kenang-kenangan// Sudah lama aku, tidak berjumpa denganmu, sekarang sudah semakin maju, aku suka sekali//” begitu lirik ‘Helo Kuala Lumpur’.
Komentar