oleh

OPINI// Hari Guru Berbeda dengan HUT PGRI

HARI Guru Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional. Presiden Soeharto (Presiden Republik Indonesia kala itu, red) menetapkan Tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.

Hari Guru adalah hari bagi semua Guru, bukan harinya salah satu organisasi guru, yaitu PGRI. Hanya secara kebetulan selama ini diperingati secara bersamaan sehingga disadari atau tidak disadari akhirnya malah menumbuhkan ketidakadilan bagi organisasi guru selain PGRI.

Padahal dalam UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen khususnya pada Pasal 41 Ayat (1) Guru membentuk organisasi profesi yang bersifat independen, dan (3) Guru wajib menjadi anggota organisasi profesi. Dengan demikian, jelas di situ terkandung maksud organisasi guru tidak tunggal dan faktanya di Indonesia, organisasi profesi guru itu tidak tunggal. Sebut saja di antaranya, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Ikatan Guru Indonesia (IGI), Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Persatuan Guru Honor Indonesia (PGHI), Persatuan Guru Swasta Indonesia (PGSI) dll.

Oleh karena itu, dalam kesempatan peringatan Hari Guru Tahun 2021 yang beberapa hari ke depan akan kita peringati, FGII sebagai salah satu organisasi profesi Guru yang ada di Indonesia berharap agar Presiden, Jajaran Kabinet, para Pejabat Negara, Pimpinan Daerah (Gubernur, Bupati/Wali Kota berikut jajaran di bawahnya yakni para Kepala Dinas, khususnya Dinas Pendidikan), dapat berlaku adil dan netral. Ke depan, sebaiknya dipisah antara Peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI.

Selain itu, sangat penting juga kita pahami Hari Guru adalah milik seluruh guru, tanpa melihat tergabung di organisasi apa. Hari Guru Nasional bukan hari salah satu organisasi guru. Jangan ada pemaksaan terkait baju seragam pada saat peringatan Hari Guru tersebut. Semua organisasi profesi ikut bersama memperingati dengan seragam kebanggaan organsisasinya masing-masing.

Semangat gotong royong, kolaboratif dan sinergisitas dari seluruh pemangku kepentingan sudah waktunya terus dipupuk dan digelorakan. Tidak ada lagi tempat bagi yang mayoritas merasa superior dan menindas yang minoritas, begitu juga yang minoritas mesti lebih faham dan tahu diri dalam lindungan yang mayoritas.

Ini penting, strategis dan lebih efektif, karena faktanya persoalan pendidikan di bangsa ini tidak kunjung selesai karena selama ini seolah selesai hanya dilakukan oleh pihak tertentu saja dan dilakukan secara parsial. Mutu pendidikan kita juga tidak banyak beranjak menjadi lebih baik.

Penyelesaian persoalan pendidikan berikut upaya-upaya untuk mendorong kebermajuan membutuhkan gerak bersama, kerja bersama, kolaboratif, sinergisitas, dan secara holistik komprehensif oleh seluruh elemen kekuatan bangsa.

Momentun Hari Guru Nasional (HGN) 2021 harus menjadi tonggak baru bagi upaya membangun pendidikan Indonesia yang lebih maju, bermartabat dan berdaya saing, dengan kolaborasi, sinergitas dan kerjasama seluruh elemen bangsa.

**

GINO VANOLLIE, Ketua Dewan Penasehat DPP Federasi Guru Independen Indonesia (FGII)