BANDAR LAMPUNG (lampungbarometer.com): Provinsi Lampung tahun ini mendapat kucuran Bantuan Sosial dari Kementerian Sosial RI sebesar Rp 1,638 Triliun lebih.
Ditemui usai kunjungan Menteri Sosial dalam rangka penyerahan Bantuan Sosial di Gedung Pramuka, Bandar Lampung, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Drs. Sumarju Saeni, M.Sc. mengatakan Bantuan merupakan bentuk apresiasi Kementerian Sosial RI karena Provinsi Lampung dianggap berhasil dalam menyalurkan bantuan sosial tersebut kepada masyarakat yang berhak.
“Tahun ini Provinsi Lampung menerima bantuan sosial Rp 1 Triliun lebih, tepatnya Rp 1.638.103.490.000. Bantuan Sosial ini diterima karena Provinsi Lampung dianggap berhasil menyalurkan bantuan yang diterima,” kata Sumarju, Selasa (15/5/2018).
Kepala Dinas menjelaskan Bantuan Sosial ini akan disalurkan di antaranya adalah untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dengan jumlah penerima sebanyak 444.900 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian PKH Reguler sebanyak 438.007 KPM, Disabilitas Berat sebanyak 2.581 KPM dan Lanjut Usia sebanyak 4.242 KPM.
“Masing-masing KPM menerima bantuan Rp 1.890.000/tahun. Jadi jumlah Bansos PKH pada 2018 sebesar Rp. 841.611.530 dan dicairkan dalam 4 Tahap melalui Bank Himbara. Khusus di Lampung melalui BRI dan Bank Mandiri,” katanya.
Kepala Dinas juga menyampaikan dalam menjalankan program ini, Dinas Provinsi Lampung memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) PKH berjumlah 2.045 orang; terdiri dari 2 Koordinator Wilayah, 1.902 Pendamping Sosial, 18 Koordinator PKH Kabupaten, 13 Supervisor, dan 114 Administrator Pangkalan Data. Selanjutnya Sumarju menjelaskan selain PKH, Program Bantuan Sosial lainnya yakni Bansos Pangan melalui Bantuan Beras Sejahtera (Rastra) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Jumlah KPM-nya sebanyak 603.403 KPM. Dengan rincian; Rastra sebanyak 553.692 KPM dan BPMT khusus Kota Bandar Lampung sebanyak 49.711 KPM. Dengan total nilai bantuan sebanyak Rp. 796.491.960.000. Untuk Program Rastra, kata dia, masyarakat menerima bantuan beras medium sebanyak 10 kg gratis.
Sedangkan penerima bantuan BPMT diberikan melalui kartu elektronik (semacam kartu ATM) Rp.110.000/bulan dan dibelanjakan untuk membeli beras (sesuai pilihan) dan telor di Warong Gotong Royong (e-warong). Khusus untuk program ini, lanjut Kadis, didampingi 227 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 15 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS).
“Jadi total Bantuan Sosial bagi keluarga miskin di Provinsi Lampung pada 2018 sebanyak Rp.1.638.103.490.000. Program Bansos tersebut tersebar di 15 kabupaten/kota, 227 kecamatan, 2.923 desa. (PPPID-Dinsos).
Tidak ada komentar