Artis seksi Roro Fitria diringkus Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan membenarkan hal itu. “Iya benar (Roro Fitria),” kata dia diitir dari VIVA, Kamis (15/2).
Ia mengatakan, Roro ditangkap pada Rabu (14/2/2018) pagi di rumahnya “Dia ditangkap di daerah Ragunan, Jakarta Selatan,” kata Suwondo.
Suwondo mengatakan, polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 2,4 gramdan bukti transfer.
Penangkapan Roro dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan penangkapan aktor Fachri Albar (36) karena kasus yang sama. Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan.
Hingga pagi tadi Roro diperiksa secara intensif. Dia masih berada di Polda Metro Jaya. Seperti diketahui, Roro Fitria yang mempunyai nama lengkap Raden Roro Fitria Nur Utami ini terkenal dengan artis yang kerap pamer harta kekayaan.
Wanita yang lahir di Yogyakarta 29 Desember 1989 itu mulai berkecimbung di dunia keartisan sejak tahun 2010. Selain menjadi artis, Roro juga sering menjadi model dan presenter sebuah acara di televisi.
Penangkapan Roro dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan dengan penangkapan aktor Fachri Albar (36) karena kasus yang sama. Fachri ditangkap di kediamannya di kawasan Ciredeu, Jakarta Selatan. (ren)
Tidak ada komentar