LIWA (lampungbarometer.id): Untuk mengantisipasi ulah oknum ‘pemain pupuk’, Babinsa Koramil 422-07/Batu Brak, Kodim 0422/LB Serda Muflikhin mengecek pupuk bersubsidi di gudang pupuk milik Hj. Safrudin di Pekon Kembahang, Kecamatan Batu Brak dan di Pekon Bandar Agung, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Rabu (13/2/2019). Pengecekan ini dilakukan untuk mendata dan mengawasi persediaan pupuk bersubsidi untuk petani di Kecamatan Batu Brak dan Kecamatan Bandar Negri Suoh, khususnya Desa Pekon Kembahang dan Pekon Bandar Agung. Selain itu, langkah ini dilakukan untuk mengetahui apakah stok pupuk yang tersedia cukup untuk petani dalam masa tanam sehingga tidak mengalami kesulitan dan kelangkaan saat masa pemupukan. “Pengecekan dan pendaataan pupuk ini dilakukan untuk mengetahui apakah alokasi penyaluran dan pendistribusianya sudah tepat sasaran kepada petani di wilayah Batu Brak. Selain itu, apakah telah sesuai dengan jumlah kebutuhan petani atau kelompok tani,â kata Serda Muflikhin. Dengan pengawasan ini, kata Serda Muflikhin, diharapkan pendistribusian pupuk oleh penyalur pupuk sesuai dengan harapan petani. “Pengawasan juga dilakukan untuk mencegah kecurangan dari oknum-oknum yang berusaha memperkaya diri dengan cara menyelewengkan atau melakukan penimbunan,â ujar Serda Muflikhin.
Tidak ada komentar